•   23 April 2024 -

Langkah Siti Qomariah - Ansarullah Terhenti Syarat Dukungan Minimal Jalur Perseorangan

Politik - Yoyok S
28 Februari 2020
Langkah Siti Qomariah - Ansarullah Terhenti Syarat Dukungan Minimal Jalur Perseorangan Bapaslon Jalur Perseorangan, Siti Qomariah - Ansarullah

KLIKKALTIM.com - Keinginan maju Siti Qomariah bersama Ansarullah maju di jalur perseorangan sirna sudah.

Kendati demikian, Bapaslon Qomariah - Ansarullah menerima sepenuhnya hasil pengecekan berkas dokumen B 1 - KWK dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, ditandai dengan berita acara penyerahan yang diserahkan kepada Ansarullah, disaksikan LO, Komisioner KPU Samarinda, Ihsan lalu komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Imam Sutanto pada pukul 23.55 WITA di kantor KPU Jalan Juanda, Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kaltim.

Dikonfirmasi media ini (27/2/2020) Ansarullah mengatakan, berkas B.1 KWK miliknya tak sinkron ketika masuk dalam Sistem informasi pencalonan (Silon). Kendati begitu pensiunan Camat Samarinda Seberang itu tetap berlapang dada menerima hasil KPU Samarinda dengan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS)

."Saya tetap menerima apapun hasilnya, ini pengalaman pertama kami, jadi wajar saja," ujar Ansarullah.

Lebih lanjut kata Ansarullah, dirinya tak memiliki persiapan panjang untuk mendapatkan dukungan melalui KTP sebagai syarat dukungan sebelum memasuki tahap verifikasi administrasi (Vermin) maupun Verifikasi Faktual (Verfak)."Singkat persiapan, karena dorongan masyarakat ya kami maju," tambahnya.

Dengan terhentinya langkah Qomariah bersama Ansarullah. Pilihan dukungan politiknya di Pemilihan Wali Kota dan Wakil (Pilwali) pada 23 September 2020 mendatang dirinya mengaku belum berkomunikasi dengan Siti Qomariah."Ngalir saja," katanya lagi

Berdasarkan pengecekan berkas Siti Qomariah - Ansarullah mengatakan, dari 44.977 jumlah dukungan suara, setelah pengecekan didapati porolehan sebanyak 35.208 berkurang 9.769 dari jumlah syarat minimal sebaran dan jumlah dukungan sebanyak 43.977.




TINGGALKAN KOMENTAR