•   25 April 2024 -

KPU Samarinda Terima Syarat Dukungan Dua Bapaslon Jalur Independen, Satu Masih Berproses

Politik - Yoyok S
26 Februari 2020
KPU Samarinda Terima Syarat Dukungan Dua Bapaslon Jalur Independen, Satu Masih Berproses Komisioner KPU Samarinda, Divisi Teknis penyelenggaraan Pemilu, Ikhsan Hasani

KLIKKALTIM.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda telah menerima syarat dokumen dukungan dua Bakal pasangan calon (Bapaslon) dari tiga Bapaslon yang meyerahkan syarat sebaran dan jumlah dukungan.

Kepada media ini, Komisioner KPU Samarinda, Ikhsan Hasani mengatakan berkas B1 - KWK Zairin Zain - Sarwono sebanyak 257 dukungan dianggap Tidak memenuhi syarat (TMS).

Kendati demikian, Bapaslon Zairin dan Sarwono masih memperoroleh suara diatas syarat minimal dan memasuki tahapan verifikasi administrasi B2 KWK.

"Masalah dokumen Zairin dan Sarwono ada pada ketidaksamaan data di KTP dengan surat dukungan tertulis yang telah ditandatangi," ujar Ihsan sapaannya menjelaskan melalui sambungan telepon seluler (26/2/2020).

Sementara itu, satu Bapaslon yang juga telah diterima syarat dokumen dukunganya yakni, Parawansa Assoniwora - Markus Taruk Allo.

KPU Kota Samarinda sejak tadi malam (25/2/2020) telah memberikan status Bapaslon dengan jargon Samarinda Berani itu Memenuhi Syarat (MS) terhadap berkas syarat dukungan yang diserahkan pada tanggal 23 Februari 2020 lalu.

Jumlah suara bapaslon Parawansa dan Markus yang berkurang cukup besar yakni, 44.756 dari 51.714 yang telah diserahkan dan gugur sebanyak 6.958.

"Untuk Bapaslon Parawansa dan Markus gugurnya suara dukungan dominan ada pada identitas pendukung yang masih berKTP SIAK," ungkapnya.

Sementara untuk Bapaslon Siti Qomariah - Ansarullah dikatakan Ikhsan lagi tengah diproses hingga sampai malam ini sampai pukul 24.00 WITA."Ini sedang berproses," tambah Ikhsan.




TINGGALKAN KOMENTAR