•   25 April 2024 -

KPU Samarinda Terima Dukungan Bakal Paslon Independen Parawansa - Markus

Politik - Yoyok S
23 Februari 2020
KPU Samarinda Terima Dukungan Bakal Paslon Independen Parawansa - Markus Penyerahan dokumen syarat sebaran dan suara dukungan Bakal Calon Independen Parawansa Assoniwora - Markus Taruk Allo kepada Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat di halaman kantor KPU Samarinda (23/2/2020)

KLIKKALTIM.com - Bakal calon wali kota dan wakil (Bacawalkot) Parawansa Assoniwora - Markus Taruk Allo telah menyerahkan dokumen syarat dukungan sebanyak 51.712 suara.

Penyerahan itu diterima lima Komisioner KPU Kota Samarinda dan disaksikan Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda serta Komisioner Bawaslu Kaltim, Galih Akbar Tanjung.

Kepada sejumlah awak media, Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat mengatakan, sejak dibuka jalur perseorangan dari KPU Samarinda tanggal tanggal 19 Februari lalu hingga sekarang (23/2/2020). Baru dua bakal Paslon yang meyerahkan syarat sebaran minimal enam Kecamatan dan suara dukungan minimal 43.977 suara.

Kendati telah melampui syarat dukungan minimal dalam Sistem informasi pemilu (Silon). Kemudian KPU Samarinda melakukan proses selanjutnya yakni, pengecekan berkas suara dukungan ganda, maka surat suara tersebut dianggap tidak sah.

"Pengecekan dan penghitungan dilakukan empat orang anggota KPU dan empat orang LO Paslon," ujar Firman sapaannya disela proses verifikasi berkas.

Lebih lanjut kata Firman, tahapan pengecekan bakal calon telah diatur dalam keputusan KPU RI nomor 82 tahun 2020.

"Kami harapkan bakal Paslon perseorangan jangan senang dulu, setelah pengecekan bisa saja berubah. Bila tidak, maka akan berproses selanjutnya dengan verifikasi fatual mulai tanggal 26 sampai 28 Februari 2020," jelas Firman.




TINGGALKAN KOMENTAR