•   19 April 2024 -

KPU Bontang Tetapkan 121 Ribu Pemilih di Pilkada 2020, Didominasi Kelompok Milenial

Politik -
15 Oktober 2020
KPU Bontang Tetapkan 121 Ribu Pemilih di Pilkada 2020, Didominasi Kelompok Milenial Komisioner KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Antoni Lamini

KLIKKALTIM.COM – Kelompok usia milenial mendominasi dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Bontang 2020. Jumlah pemilih usia 16-30 tahun lebih separuh dari total DPT.

KPU Bontang menetapkan, jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Bontang 2020 sebanyak 121.694 pemilih. Keputusan tersebut resmi dirilis pada rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang pada Kamis, (15/10/20)

Komisioner KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Antoni Lamini menjelaskan, data pemilih tetap yang dirilis beberapa pekan yang lalu awalnya berjumlah 121.617.

Namun terjadi penambahan sebanyak 77 pemilih baru sehingga DPT bertambah menjadi 121.694, terdiri dari 62.875 pemilih laki-laki dan 58.819 pemilih perempuan.

"77 data pemilih baru yang sudah masuk di DPT ini paling banyak kami temukan di Bontang selatan," ujarnya saat di temui di Kantor KPU Bontang jalan Awang Long, Bontang Utara.

Adapun total data pemilih di 3 kecamatan Bontang meliputi kategori berdasarkan umur dan jenis kelamin diantaranya:

- usia 16-17 tahun = Laki-laki 1.633

                                  perempuan 1.594

                                  total :  3.227

- usia 18-30 tahun = Laki-laki 20.761

                                   perempuan 19.551

                                   total : 40.312

- usia 31-45 tahun = Laki-laki 21.013

                                   perempuan 20.793

                                   total : 41.806

- usia 46-60 tahun = Laki-laki 14.980

                                   perempuan 13.798

                                   total : 28.778

- usia 60 >               = Laki-laki 4.422

                                   perempuan 3.072

                                   total :  7.494

Dari data tersebut Antoni pun menjelaskan, jika ada penambahan data pemilih selanjutnya akan masuk pada Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) dan dibuat pada form yang berbeda.

"Seluruh perbaikan data pemilih tetap akan masuk dalam data pemilih tetap hasil perbaikan 1 dan 2 dan akan terus di lakukan pendataan terkait Data Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP)," ungkapnya.

KPU menargetkan pendataan akan di selesaikan 10 atau 15 hari sebelum pencoblosan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang

"Kami sudah kerjasama sama dengan Disdukcapil untuk mendata semua penduduk pemilih dan juga masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP itu ada sekitar 1.212 pemilih dan akan segera kami proses," bebernya




TINGGALKAN KOMENTAR