•   22 November 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

DPD PDIP Kaltim Ajukan Isran-Hadi sebagai Pasangan Calon Pilgub ke DPP

Politik - Redaksi
17 Juli 2024
 
DPD PDIP Kaltim Ajukan Isran-Hadi sebagai Pasangan Calon Pilgub ke DPP DPD PDIP Kaltim Ajukan Isran-Hadi sebagai Pasangan Calon Pilgub ke DPP.

KLIKKALTIM - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kalimantan Timur (Kaltim) merekomendasikan bakal pasangan calon (Bapaslon) Isran Noor dan Hadi Mulyadi ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk diusung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Kabar tersebut disampaikan Ketua DPD PDIP Kaltim, Safaruddin. Ia menegaskan dukungan itu komitmen untuk Isran-Hadi.

"Kami menegaskan komitmen untuk memberikan pilihan kepada masyarakat dengan mengusung pasangan Isran Noor dan Hadi Mulyadi sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim. Dukungan ini sedang berproses ke DPP. Jadi tunggu saja," katanya, disadur dari ANTARA, Selasa (16/07/2024).

Ia menyatakan, langkah itu menjadi upaya PDIP demi menghindari dominasi calon tunggal dalam kontestasi pemilihan gubernur di Kaltim. Untuk diketahui, Rudy Mas'ud dan Seno Aji sudah mengantongi 41 kursi sebagai modal maju dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Kaltim.

“Kami mengusulkan Isran-Hadi supaya masyarakat memiliki pilihannya dan menghindari calon tunggal. Saat ini, proses pengusungan masih berlangsung ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan," ucapnya.

Namun, Safaruddin menekankan PDIP Kaltim tetap fokus pada proses pengusungan Isran-Hadi ke DPP.

“Kami ingin masyarakat menyaksikan kompetisi politik yang kompetitif. Jangan sampai Pilgub tahun ini hanya dijajaki oleh pasangan calon tunggal yang hanya melawan kotak kosong,” ujarnya. 

Kompetisi politik itu, menurutnya, tersebut adalah Pilgub 2018 dengan empat pasangan calon yang bertarung, dan dinilai menunjukkan semangat kompetisi politik sehat.

Merujuk Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, pasangan calon harus diusung oleh partai atau gabungan partai dengan representasi minimal 20 persen dari jumlah kursi di DPRD setingkat hasil pemilu terakhir.

Dalam konteks DPRD Kaltim, pasangan calon harus mendapatkan dukungan dari paling tidak 11 kursi dari total 55 kursi yang ada.

Saat ini, Partai Golkar memiliki 15 kursi, Gerindra 10 kursi, PKB 6 kursi, PAN 4 kursi, PKS 4 kursi, dan Nasdem 3 kursi. Dengan total 42 kursi itu, mereka telah mengarahkan dukungan kepada Rudy Mas’ud dan Seno Aji.

Namun, PDIP Kaltim yang memiliki kuota sembilan kursi di DPRD Kaltim berharap dapat memberikan alternatif dan memperkaya pilihan politik bagi masyarakat dengan mengusulkan Isran Noor dan Hadi Mulyadi.

Selain partai-partai tersebut, terdapat dua partai yang belum menentukan dukungan calon gubernur dan walil gubernur dalam Pilkada Kaltim. Dua partai  itu adalah Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Demokrat yang sama-sama memiliki kuota dua kursi DPRD Kaltim.






TINGGALKAN KOMENTAR