Bawaslu Bubarkan Rilis Survei Denny JA

KLIKKALTIM.COM - Bawaslu Bontang membubarkan paksa rilis survei LSI Deni JA di Kafe Teras Koala, Minggu (1/11/2020).
Ketua Bawaslu Bontang, Nasrullah didampingi 2 orang anggotanya memaksa petugas survei LSI Denny JA menghentikan aktivitas yang sedang berlangsung.
Alasan Bawaslu lantaran lembaga survei dinilai ilegal karena belum terdaftar di KPU Bontang.
Sampai saat ini Bawalsu masih berbincang dengan tim survei di lokasi.
"Hentikan sekarang, kalian tidak terdaftar. Baru IndoBarometer itu pun masih mau mendaftar," tandas Nasrul. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: