Ketua MUI Bontang: Insya Allah Pasien Corona Mati Syahid
KLIKKALTIM.COM – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bontang, Imam Hambali mengatakan, seorang muslim yang meninggal akibat virus Covid-19 tergolong meninggal syahid.
Imam mengatakan, seorang Muslim yang meninggal karena penyakit virus corona jenis baru COVID-19 maka mati secara syahid akhirat, tetapi haknya sebagai jenazah wajib dipenuhi.
“Insya Allah beliau (Adi Darma-red) mati syahid, apalagi beliau orang yang baik,” ungkap Ketua Imam saat dikonfirmasi Klikkaltim.com, Kamis (1/10/2020).
Semasa hidupnya, almarhum dikenal sebagai pribadi yang ramah. Apalagi jasa-jasa mendiang di Bontang cukup banyak. Di dalam fatwa MUI pusat Nomor 14/2020 mengenai Pemulasaran dan Pemakaman Jenazah korban Covid-19 dijelaskan ada beberapa poin penting yang dijelaskan dalam fatwa itu.
Di antaranya, bahwa muslim yang meninggal karena wabah korona adalah mati syahid. Yaitu, muslim yang meninggal dunia, karena kondisi tertentu. Antara lain karena wabah atau tha’un, tenggelam, terbakar, dan melahirkan.
Sebab-sebab kematian seperti itu, secara syari dihukumi dan mendapat pahala syahid. Yaitu, dosanya diampuni dan dimasukkan ke surga tanpa hisab. Namun, secara duniawi hak-hak jenazahnya wajib dipenuhi. Yang meliputi dimandikan, dikafani, disalatkan dan dikuburkan.
Fatwa MUI juga membahas mengenai petugas hingga proses pemakaman jenazah. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: