•   04 October 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Waduh, Kas Daerah Penajam Tersisa Rp12 Juta

Penajam - Omar N | Antara
10 Januari 2018
 
Waduh, Kas Daerah Penajam Tersisa Rp12 Juta Ilustrasi.

KLIKKALTIM.COM - Saldo kas daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, hingga Januari 2018 tersisa hanya sekitar Rp12 juta. Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan setempat, Safwana.

"Kas daerah yang ada di bendahara sangat minim, hingga kini hanya tersisa Rp12 juta," ungkap Safwana di Penajam, Rabu (10/1/2018).

Pada awal 2018, Pemkab Penajam Paser Utara harus berupaya keras untuk menyiasati kondisi keuangan daerah yang semakin terpuruk. "Gaji dan insentif pegawai belum terbayar, apalagi ada beban pembayaran insentif pegawai untuk November-Desember 2017 yang akan dibayar pada 2018," tambah Safwana.

Tidak bisa dibayarkan insentif PNS (pegawai negeri sipil) atau Aparatur Sipil Negera (ASN) November-Desembar 2017 tersebut merupakan dampak pengurangan transfer dana bagi hasil triwulan keempat dari pemerintah pusat yang mencapai Rp180 miliar.

Selain gaji dan insentif pegawai yang belum terbayar, lanjut Safwana, Pemkab Penajam Paser Utara juga harus membayarkan dana tahap kedua untuk penyelenggaran dan pengawasan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2018.

"Kami terpaksa menunda pencairan anggaran untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tahap kedua hingga Maret 2018," ujarnya melansir Antara.

Sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang disepakati antara pemkab dan KPU, dana penyelenggaraan pilkada sebesar Rp26 miliar. Dari jumlah itu, sebasar Rp5 miliar yang dialokasikan pada APBD 2017 sudah dicairkan, sedangkan sisanya Rp21 miliar dicairkan pada APBD 2018.

Sementara dana Panwaslu sesuai NPHD yang disepakati pemerintah kabupaten dan Panwaslu sebesar Rp8,9 miliar, dan baru dicairkan sebesar Rp2 miliar sehingga masih ada sisa anggaran Rp6,9 miliar yang belum dicairkan.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga memiliki utang kepada pihak ketiga sekitar Rp56 miliar. Namun, tambah Safwana, saldo kas daerah di bendahara sampai saat ini hanya tersisa Rp12 juta, semantara beban yang harus dibayarkan jumlahnya mencapai ratusan miliar.

Untuk menambah kas daerah, Pemkab Penajam Paser Utara menunggu transfer dana bagi hasil minyak dan gas bumi tahap pertama dari pemerintah pusat yang dijanjikan pada pertengahan Februari 2018.

Nilai transfer triwulan pertama 2018 dari pemerintah pusat untuk Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara itu diperkirakan mencapai lebih kurang Rp270 miliar. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR