•   19 April 2024 -

Pelajar Keluhkan Biaya Tes Urine Masuk SMA

Penajam - Edwin Irawan
12 Juni 2017
Pelajar Keluhkan Biaya Tes Urine Masuk SMA

PENAJAM.KLIKKALTIM - Pelajar di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), keluhkan biaya pengurusan surat bebas narkoba yang mencapai Rp200.000,- untuk melanjutkan pendidikan ke SMA atau SMK sederajat.

"Kami merasa keberatan dengan adanya persyaratan surat bebas narkoba, karena harus membayar ratusan ribu rupiah dan sangat membebani orang tua kami," kata Jannah, seorang pelajar di Kacamatan Waru seperti dilansir dari Antara.

Siswi yang baru mau masuk ke SMA Negeri 2 Penajam tersebut menilai, tidak sesuai salah satu persyaratan melanjutkan pendidikan SMA/SMK harus melakukan tes urine agar dinyatakan bebas narkoba.

"Yang menjadi permasalahan dan memberatkan untuk mengurus persyaratan itu adalah besaran biaya kepengurusannya," tambahnya.

Menurutnya besaran biaya untuk pengurusan surat bebas narkoba tersebut sebesar Rp100.000 hingga Rp200.000 per lembar.

Biaya pengurusan surat bebas narkoba itu bisa mendapat potongan, kata Jannah, jika pelajar yang mendaftar dapat melampirkan surat keterangan dari sekolah asal.

Senada, pelajar lainnya Darmansyah, mengatakan ketentuan mendaftar sekolah dengan melampirkan surat bukti tidak terlibat narkoba sah-sah saja, namun tidak membebani biaya yang harus dikeluarkan orang tua.

"Jangan sampai syarat untuk mendaftar siswa baru dipersulit, jika mensyaratkan surat bebas narkoba yang wajar saja sehingga tidak memberatkan orang tua," ucapnya.

Darmansyah menyatakan, jika persyaratan surat bebas narkoba tersebut mutlak, setidaknya biaya pengurusan surat itu lebih murah sehingga terjangkau dan tidak memberatkan orang tua.

"Banyak keperluan yang harus dikeluarkan orang tua, seperti membeli perlengkapan dan peralatan sekolah untuk tahun ajaran baru," katanya.

Sejumlah pelajar meminta pihak sekolah, serta Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten PPU dan puskesmas setempat bisa memfasilitasi pengurusan SKBN (surat keterangan bebas narkoba) tersebut.

Sementara Kepala Disdikpora PPU Marjani, menegaskan setiap siswa baru untuk jenjang pendidikan SMA atau SMK sederajat harus melampirkan surat bebas narkoba saat mendaftar di sekolah yang dituju.

"Surat bebas narkoba syarat mutlak, tapi kami akan mencoba mencari solusi agar persyaratan itu tidak menambah beban pendidikan yang harus dikeluarkan orang tua," katanya. (*)




TINGGALKAN KOMENTAR