•   04 May 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Wujud Bintik Merah yang Bikin Setnov Dilarikan ke RSPAD Gatot Soebroto

Nasional -
27 Desember 2019
 
Wujud Bintik Merah yang Bikin Setnov Dilarikan ke RSPAD Gatot Soebroto Penyakit bintik merah di tubuh Setya Novanto sesaat sebelum dilarikan ke RSPAD Gatot Soebroto dari Lapas Sukamiskin.

KLIKKALTIM.com -- Terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto (Setnov) dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Kalapas Sukamiskin Abdul Karim mengatakan Setnov dirawat karena mengalami demam dan bintik-bintik merah di punggungnya.

Karim mengatakan Setnov dibawa ke RSPAD pada Selasa (24/12). Setnov, kata Karim, dirujuk ke RSPAD atas rekomendasi dari dokter spesialis syaraf dari Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Karim kemudian menunjukkan kepada kumparan foto-foto bintik merah di punggung Setnov. Dalam foto yang diberikan Karim, bintik merah Setnov itu berada melintang atau horizontal di punggungnya.

Bintik merah itu terpusat hanya di bagian tengah punggung bekas Ketua DPR RI itu. Karim kepada kumparan juga menunjukkan foto saat Setnov dibawa ke RSPAD dari Lapas Sukamiskin pada Selasa (24/12) malam.

Setnov naik kursi roda dengan dikawal sejumlah sipir Lapas Sukamiskin.

Selama dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Setnov dititipkan sementara di Lapas Cipinang. Kalapas Sukamiskin Abdul Karim menuturkan Setnov dirujuk dirawat ke RSPAD berdasarkan rekomendasi dari dokter di lapas dan dokter spesialis syaraf dari RS Hasan Sadikin (RSHS).

Setya Novanto diganjar hukuman 15 tahun penjara, denda Rp 500 juta, dan dicabut hak politiknya selama 5 tahun oleh hakim Pengadilan Tipikor pada 24 April 2018. Hakim menyatakan Setya Novanto terbukti bersalah dalam kasus korupsi e-KTP yang merugikan negara lebih dari Rp 2,3 triliun.

 

Sumber : kumparan.com




TINGGALKAN KOMENTAR