•   20 May 2024 -

Ujian Praktik SIM C Bakal Dipermudah, Polisi Studi Banding ke Negara Lain

Nasional - Redaksi
25 Juni 2023
Ujian Praktik SIM C Bakal Dipermudah, Polisi Studi Banding ke Negara Lain Ilustrasi Ujian Praktik SIM C yang digelar di Makopolres Bontang/Dok Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM - Polisi berwacana menghilangkan praktik mengitari angka 8 dan zig-zag pada ujian praktik SIM C (Surat Izin Mengemudi sepeda motor).

Sebelum menghapus ujian praktik itu, polisi akan lebih dahulu mengkaji dan melakukan koordinasi dengan berbagai stakeholder, termasuk melakukan studi banding ke negara lain.

Sebelumnya wacana menghilangkan praktik mengitari angka 8 dan berjalan zig-zag diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sigit mempertanyakan soal ujian praktik SIM C yang dilakukan polisi saat ini. Dia meminta, kalau sudah tidak relevan agar segera diperbaiki.

"Dan khusus untuk pembuatan SIM, ini saya minta Kakorlantas tolong dilakukan perbaikan, yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak, yang namanya melewati apa itu, zig-zag zig-zag itu masih sesuai atau tidak. Saya kira kalau memang sudah tidak relevan, perbaiki," terang Sigit saat memberi sambutan pada Upacara Wisuda STIK Tahun Ajaran 2023 di Lemdiklat Polri, Jakarta (21/6/2023) seperti dilansir dari detik.com

Merespons arahan Kapolri Sigit, Dirregident Korlantas Brigjen Yusri Yunus mengatakan pihaknya bakal melakukan kajian serta koordinasi dengan berbagai stakeholder terkait. 

Menurut Yunus, Korlantas akan memberikan kemudahan kepada masyarakat saat melakukan ujian praktik SIM C, tapi juga harus tetap dalam koridor safety.

"Pak Kapolri menyampaikan untuk mengevaluasi beberapa ujian praktik yang dianggap oleh masyarakat, tidak relevan lagi. Betul, nanti akan kami kaji apa yang disampaikan Pak Kapolri akan kita laksanakan. Kita akan mengkaji, mengevaluasi, bentuk-bentuk ujian-ujian praktik lagi, khususnya di angka 8 sama zig-zag, apakah masih relevan untuk digunakan. Karena memang pada saat itu sudah berdasarkan kajian, tapi memang kami akan mengkaji lagi dengan situasi sekarang ini. Karena saya juga tahu, tujuannya buat memudahkan masyarakat, tetapi tidak lari daripada aspek keselamatan. Karena kita tahu ujian teori dan praktik ini adalah legitimasi kompetensi dan keterampilan yang harus dimiliki oleh setiap para pengendara pemohon SIM," kata Yusri dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/6/2023.

Dalam mengkaji penghapusan praktik angka 8 dan zig-zag, Yusri juga menjelaskan bahwa pihaknya akan membentuk Kelompok Kerja (Pokja), termasuk juga melakukan studi banding ke negara-negara lain.

"Perintah Kapolri akan kita laksanakan, kita akan mengkaji, kita akan mengevaluasi, kita akan bentuk tim Pokja. Bahkan nanti akan kita lakukan studi banding ke negara-negara lain (yang lebih maju), apakah praktik zig-zag maupun angka 8 masih ini relevan atau tidak, ataukah memang masih (relevan) tapi dianggap masyarakat ini sulit, karena terlalu sempit jaraknya terlalu dekat, nanti akan kita kaji semuanya. 

Padahal di situ sudah kami gunakan namanya electronic drive, jadi nanti udah nggak pakai cone-cone lagi, sudah langsung dari dalam tanah nanti untuk menentukan kesentuh (kendaraan) atau nggak. Tapi nanti akan kami coba hitung lagi supaya tidak memberatkan masyarakat, tetapi tidak lari dari aspek keselamatan dan kompetensi yang memang harus dimiliki pemohon SIM. Kami kaji semuanya, karena kami akan melibatkan stakeholder terkait, baik itu (Kementerian) Perhubungan, staf-staf ahli yang memang pakar di bidang lalu lintas angkutan dan jalan, kami akan duduk bersama membikin tim Pokja sesegera mungkin," bilang Yusri.

Sumber : Detik




TINGGALKAN KOMENTAR