•   05 May 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Terjaring Razia, 20 Preman di Medan Dihukum Bersihkan Sungai

Nasional -
13 Maret 2020
 
Terjaring Razia, 20 Preman di Medan Dihukum Bersihkan Sungai Preman di Medan Disanksi Bersihkan Sungai

KLIKKALTIM.com -- Cara unik dilakukan pihak kepolisian dalam memberikan hukuman kepada para preman di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Hukuman yang diberikan adalah dengan cara gotong-royong membersihkan sungai.

Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar mengatakan, sebanyak 20 preman yang diamankan dari berbagai lokasi bergotong-royong membersihkan Sungai Deli yang berada tepat di belakang Istana Maimun.

"Para preman gotong-royong dengan pihak Pemko Medan bersama TNI dan Polri," kata Sonny.

Dia mengungkapkan, para preman dihukum gotong-royong sebagai bentuk pembinaan. Selanjutnya mereka dikembalikan ke kediamannya masing-masing setelah menandatangani surat pernyataan.

"Surat pernyataan yang ditandatangani untuk tidak mengulangi perbuatan," ujarnya.

Tim Pemburu Preman Sat Sabhara Polrestabes Medan semakin gencar melakukan penangkapan terhadap preman di berbagai lokasi, seperti di pusat keramaian di Ibu Kota Provinsi Sumut.

Penindakan terhadap preman menindaklanjuti laporan dari masyarakat, terkait keberadaan preman yang terkadang menimbulkan tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

Puluhan preman yang diamankan tersebut sebelumya juga telah melakukan hal yang sama, yaitu membersihkan kawasan Lapangan Merdeka Medan. Mereka juga mendapat pembinaan rohani oleh Ustaz Zulfan.

"Tentunya, pembinaan rohani terhadap para preman menyadarkan akan perbuatan mereka selama ini," Ustaz Zulfan menandaskan.

 

Sumber : merdeka.com




TINGGALKAN KOMENTAR