•   19 May 2024 -

Lagi Digodok, Gaji PNS Muslim Otomatis Terpotong 2,5 Persen untuk Zakat

Nasional - LIPUTAN6.COM
08 Februari 2018
Lagi Digodok, Gaji PNS Muslim Otomatis Terpotong  2,5 Persen untuk Zakat ILUSTRASI

KLIKKALTIM.COM - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkap, pemerintah saat ini tengah mempersiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pungutan zakat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS muslim. Dalam Perpres tersebut akan diatur zakat sebesar 2,5 persen dari gaji PNS.

"Diberlakukan hanya ASN muslim, kewajiban zakat hanya kepada umat Islam," kata Lukman di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 6 Februari 2018. 

Menurut Lukman, zakat sebesar 2,5 persen itu hanya bersifat imbauan dan bukan keharusan. Berdasarkan data yang dikeluarkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), sambung dia, sudah ada lebih dari empat juta PNS muslim yang mengeluarkan zakat. Total zakat yang masuk sekitar Rp 270 triliun.  

"Sekali lagi, ini diberlakukan bagi ASN muslim. Karena gini, potensi zakat sangat besar kita ingin potensi ini bisa diaktualisasikan sehingga lebih banyak masyarakat dapat manfaat dari dana zakat," ucap Lukman. 

Dalam pelaksanaan Perpres tersebut, sambung Lukman, gaji PNS muslim secara otomatis terpotong tiap bulannya. Uang itu nantinya masuk ke kantong Baznas untuk dikelola dan diserahkan ke penerima zakat. 

"Sudah ada badan sendiri itu Baznas. Keppresnya sedang disiapkan, tahun ini insya Allah," terang dia.

Lukman juga mempersilakan apabila para PNS keberatan terkait kebijakan ini. Ia berjanji akan menampung semua aspirasi itu.

"Kalau lah ada ASN muslim keberatan, bisa mengajukan keberatannya," kata Lukman. 




TINGGALKAN KOMENTAR