Ini Bansos yang Cair Oktober 2022, BLT Ojol hingga BSU Tahap IV
KLIKKALTIM - Pemerintah kembali menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) pada Oktober 2022 ini. Setidaknya ada empat bansos yang dibagikan ke masyarakat. Bansos itu antara lain bantuan subsidi upah (BSU) tahap 4 dan bantuan langsung tunai (BLT) untuk ojek dan ojek online (ojol).
Sejumlah bansos sudah mulai disalurkan pada Senin 3 Oktober 2022. Berikut syarat dan cara cek penerima bantuan sosial Oktober 2022.
Bansos yang pertama cair pada Oktober 2022 adalah Kartu Sembako dengan alokasi anggaran sebesar Rp 11,2 triliun. Besaran bantuan Kartu Sembako Rp 200.000 per keluarga penerima manfaat (KPM).
"Jadi, (bansos Kartu Sembako) ini memang setiap tiga bulan. Mulai Senin (3/10) nanti, mulai distribusikan untuk yang periode Oktober, November, dan Desember," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata, Jumat (30/9).
Bansos lain yang cair pada Oktober 2022 adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dengan anggaran Rp 7,2 triliun. Besaran yang akan masing-masing KPM terima berbeda-beda karena mempertimbangkan beberapa aspek, seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
Untuk komponen kesehatan, terdiri dari ibu hamil dengan nilai bantuan PKH Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu per kuartal. Kemudian, untuk balita, nilai bantuan PKH Oktober 2022 Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 per kuartal.
Bansos ketiga yang cair pada Oktober 2022 ini adalah BSU tahap IV. Penerima BSU akan mendapatkan bantuan Rp 600.000 per pekerja untuk sekali pembayaran.
BSU tahap 4 ini akan mengalir melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia. BSU tahap 4 diberikan kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta atau sesuai upah minimum provinsi (UMP).
Bantuan keempat yang cair pada Oktober 2022 adalah BLT untuk ojol. BLT untuk ojol adalah bantuan sosial setelah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Berbeda dengan bansos lainnya, BLT BBM ojol 2022 disalurkan oleh pemerintah daerah (pemda). BLT BBM ojol 2022 dianggarkan dari keuangan pemerintah daerah.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.
Peraturan tersebut mengatur, pemerintah daerah wajib menganggarkan belanja perlindungan sosial untuk periode Oktober hingga Desember 2022 sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU). Dengan demikian, BLT BBM kepada ojol dan UMKM akan disalurkan oleh pemerintah daerah.
Syarat dan cara cek penerima bansos Oktober 2022
Kemnaker telah menerima data calon penerima BSU tahap 4 dari BPJS Ketenagakerjaan yang bertugas sebagai kolektif data pada Kamis (29/9/2022).
Dari pendataan awal, calon penerima BSU Tahap 4 disebutkan sebanyak 1,5 juta. Namun, setelah melalui pemadanan data, jumlah penerima BSU tahap 4 berkurang menjadi 1,2 juta.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan menyalurkan BSU kepada para pekerja secara bertahap. "Setiap minggu (disalurkan kepada) 1 juta, 2 juta (penerima BSU). Insya Allah," jelas Ida, dikutip dari keterangan resmi di website Kemnaker.
Untuk memastikan sebagai penerima BLT BBM berupa BSU / subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu maka disarankan untuk:
Lakukan cek kepesertaan melalui Jamsos Mobile, aplikasi yang dibuat oleh BPJS Ketenagakerjaa.
Pastikan status kepesertaannya (aktif atau tidak aktif), waktu terakhir pembayaran iuran (maksimal di bulan Juli 2022), besaran upah/gaji yang didaftarkan, nomor rekening yang masih digunakan.
Pekerja disarankan juga menanyakan atau mengecek ke bagian Personalia atau Divisi Sumber Daya Manusia (HRD/HC/manajemen masing-masing perusahaan). Apakah kepesertaan pekerja sudah didaftarkan.
Untuk mengetahui status penerima BSU tahap 4 tahun 2022 Rp 600 ribu, masyarakat bisa melakukan pengecekan penerima BSU melalui aplikasi BPJSTKU dan website di laman: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Selain itu, cara cek penerima BSU tahap 4 tahun 2022 Rp 600 ribu juga bisa mengunjungi website resmi Kemenaker, yakni Kemnaker.go.id.
Berikut cara cek cek penerima bansos BLT BBM berupa BSU tahap 4 tahun 2022 Rp 600 ribu di website Kemnaker
1. Kunjungi website kemnaker.go.id
2. Daftar Akun
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Masuk
Login kedalam akun Anda.
4. Lengkapi Profil
Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Cek Pemberitahuan
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi apakah menjadi penerima BSU tahap 4 tahun 2022 atau tidak.
Tahap 1: Calon
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU tahap 4 / subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.
Tahap 2: Penetapan
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima penerima BSU tahap 4 / subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu .
Tahap 3: Penyaluran
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU tahap 4 / subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu telah tersalurkan ke rekening bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda.
Syarat penerima BSU tahap 4
BSU tahap 4 adalah bentuk apresiasi pemerintah kepada para pekerja dan pengusaha yang telah menyertakan para pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Selain menjadi peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022, syarat penerima BSU tahap 4 lainnya yaitu Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK, mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp.3,5 juta.
Jika pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3.500.000,- maka syarat gaji/upah sebagai penerima BSU tahap 4 tersebut menjadi paling banyak sebesar Upah Minimum Kabupaten/Kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
Syarat BSU tahap 4 lainnya adalah pekerja/buruh yang belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Banpres Produktif untuk Usaha Mikro pada tahun berjalan, dan dikecualikan untuk PNS dan TNI/POLRI. "Untuk BSU 2022 ini berlaku nasional (seluruh Indonesia). Syarat-syarat itu diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022," kata Ida.
Cara cek penerima BLT BBM BSU tahap 4 / subsidi gaji Rp 600 ribu di Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id:
Langkah-langkah cek penerima BLT BBM BSU tahap 4 atau subsidi gaji Rp 600 ribu tahun 2022 dapat dilakukan dengan cara berikut ini:
Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Di halaman utama, gulir ke bagian bawah dan akan tersedia fitur “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
Isikan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan alamat email saat ini.
Setelah seluruh data yang disikan benar, klik tombol “Lanjutkan”.
Sistem akan mencari data sesuai yang diinputkan.
Jika Anda termasuk ke calon penerima BLT BBM BSU tahap 4 / subsidi gaji Rp 600 ribu, maka akan muncul notifikasi seperti ini: “Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Prose verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022”.
Sedangkan jika tidak sebagai calon penerima BLT BBM BSU tahap 4 / subsidi gaji Rp 600 ribu, akan muncul notifikasi : "Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022"
Syarat BLT BBM Ojol 2022
Dilansir dari Kompas.com, Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan, sebagian pengemudi ojol telah mendapatkan BLT BBM 2022 ataupun bantuan sosial (bansos) dari instansi di daerah. "Rekan-rekan kami sudah mendapat notifikasi dari perusahaan aplikator untuk mengisi data sebagai penerima BLT dari pemerintah daerah," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/9/2022).
Igun menjelaskan, saat ini BLT ojol 2022 yang diterima pengemudi sejumlah Rp 150.000 per bulan selama 4 bulan ke depan, atau totalnya mencapai Rp 600.000. Nilai BLT BBM 2022 ojol ini sama seperti bantuan subsidi upah (BSU) dan BLT Kementerian Sosial (Kemensos).
Menurut penilaiannya, BLT ojol 2022 ini jauh dari nilai subsidi BBM yang seharusnya diterima pengemudi ojol. "BLT ojol ini hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan operasional pengemudi ojol selama beberapa hari saja, tidak cukup untuk biaya operasional sebulan" imbuh dia.
Igun menjabarkan, saat ini mekanisme penyaluran BLT ojol 2022 ini dilakukan oleh perusahaan yang ditunjuk oleh pemerintah. Perusahaan tersebut nantinya yang akan melakukan pendataan dan pengumpulan informasi mengenai sistem penyaluran BLT BBM 2022 oleh pemerintah daerah. "Saat ini belum ada kesulitan mengenai BLT ojol yang dilaporkan ke asosiasi," ucap dia.
Itulah sejumlah bansos yang cair pada Oktober 2022 mulai dari PKH, Kartu Sembako, BSU tahap 4 dan BLT Ojol. Cek nama Anda apakah menjadi salah satu penerima bansos tersebut.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: