•   18 May 2024 -

ICW: Tak Keluarkan Perppu, Desain Pelemahan KPK Berasal dari Jokowi

Nasional -
04 November 2019
ICW: Tak Keluarkan Perppu, Desain Pelemahan KPK Berasal dari Jokowi Presiden Jokowi belum akan menerbitkan Perppu KPK. (Foto: Agung Pambudhy)

KLIKKALTIM.com -- Indonesia Corruption Watch (ICW) kecewa dengan Presiden Jokowi karena tidak menerbitkan peraturan pemerintah pengganti UU (Perppu) nomor 19/2019 tentang KPK. ICW menyebut Jokowi dan juga DPR berupaya melemahkan KPK.

"Pertama, ICW kecewa dengan sikap presiden yang sudah memutuskan tidak mengeluarkan Perppu KPK. Ini sebenarnya mengonfirmasi, desain lemah untuk melemahkan KPK memang berasal dari presiden dan juga DPR karena opsi yang paling memungkinkan untuk menyelamatkan KPK, memang ada judicial review, tapi JR butuh waktu yang cukup panjang," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Jumat (1/11/2019).

ICW menilai Jokowi abai atas aspirasi masyarakat. Elemen masyarakat seperti mahasiswa sebelumnya menggelar demo di sejumlah kota untuk menuntut Jokowi menerbitkan Perppu KPK karena sejumlah pasal di UU KPK yang baru dinilai sarat kontroversi.

"Sedangkan di sisi lain UU KPK yang baru sudah berlaku dan proses penegakkan hukum di KPK dipastikan akan melambat akibat dari UU KPK yang baru sehingga Perppu merupakan cara tepat. Presiden tidak mengeluarkan Perppu hari ini mengonfirmasi bahwa presiden mengabaikan masukan masyarakat," kata Kurnia.

Penegasan Jokowi untuk tidak mengeluarkan Perppu KPK saat ia dipastikan akan melantik Dewan Pengawas KPK. Jokowi beralasan, dirinya menunggu sidang uji materi (judicial review) di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita melihat bahwa sekarang ini masih ada proses uji materi di MK. Kita harus menghargai proses-proses seperti itu. Jangan ada orang yang masih berproses, uji materi, kemudian langsung ditimpa keputusan lain. Saya kira kita harus tahu sopan santun dalam bertata negara," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (1/11).

Sumber : detik.com




TINGGALKAN KOMENTAR