•   03 May 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Ibu Ini Suruh Anaknya Mengemis di Mal, Sering Dianiaya jika Melawan

Nasional -
03 Desember 2019
 
Ibu Ini Suruh Anaknya Mengemis di Mal, Sering Dianiaya jika Melawan M (36) saat diperiksa penyidik PPA Polsek Panakkukang terkait dugaan eksploitasi dan kekerasan yang dilakukan terhadap anaknya, SR (9) di Polsek Panakkukang, Makassar, Selasa (3/12/2019).(KOMPAS.com/HIMAWAN )

KLIKKALTIM.com -- Polisi menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial M (36), karena menyuruh anak kandungnya, SR (9) yang masih duduk di bangku sekolah dasar mengemis.

M kerap menyuruh anaknya mengemis di salah satu mal yang berada di Kecamatan Panakkukang, Makassar. Tindakan M pertama kali diketahui usai videonya yang memukul anaknya viral di media sosial.

Kapolsek Panakukkang Kompol Jamal Fathurrahman mengatakan, selain mengeksploitasi, M juga kerap melakukan kekerasan terhadap anaknya.

"Untuk sementara alibi dari ibu tersebut, anak ini memakai uang ibunya sebagai uang jajan. Tapi sedang kita dalami apakah seperti itu karena pengakuan anak, dia bilang disuruh meminta-minta di salah satu pintu mal untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dari keluarga tersebut," kata Jamal, saat rilis kasus di Mapolsek Panakkukang, Selasa (3/12/2019).

Jamal menuturkan, M kerap memukul SR jika bocah yang kini duduk di kelas 3 SD itu tidak mematuhi perintahnya untuk mengemis. Hal ini yang membuat SR mengalami trauma dan enggan untuk pulang ke rumah.

Saat ini, SR berada di rumah aman P2TP2A Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar untuk jalani pemulihan traumatik.

"Dari informasi yang kita terima, sudah dua tahun (dieksploitasi) mulai dari kelas 1," ucap Jamal. M disangkakan Pasal 88 juncto 76 UU nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

M juga disangkakan Undang-undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.

Sumber : kompas.com




TINGGALKAN KOMENTAR