Diancam Sial 60 Hari, Babeh Sodomi 41 Anak
Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif saat memeriksa Babeh, pelaku sodomi 41 anak di Tangerang. (Dokumentasi Polresta Tangerang)
KLIKKALTIM.COM - Polisi meringkus WS alias Babeh yang diduga sebagai pelaku sodomi terhadap 41 anak. Babeh ditangkap di rumahnya di Kampung Sakem, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif mengatakan, Babeh telah mengakui perbuatan tercelanya itu saat diperiksa."Sampai hari ini ditambah kemarin yang melaporkan sudah 41 orang," ucap Kapolda Banten Brigjen Listyo Sigit Prabowo di Mapolresta Tangerang dalam keterangan tertulis.
Ia memperkirakan, pelapor akan terus bertambah. Dengan demikian, polisi membuka posko pelaporan bagi para korban sodomi Babeh.
"Kami sudah membuka posko di Polres Tangerang, sehingga ada kemungkinan munculnya korban baru," ujarnya.
Para korban, lanjutnya, akan mendapatkan perlakuan khusus guna menjaga privasi mereka. Korban-korban sodomi Babeh yang mayoritas anak laki-laki berusia 10-15 tahun ini meminta polisi merahasiakan identitas mereka.
"Kami akan menerima dan juga akan memberi perlakuan khusus terhadap para korban, sehingga jangan sampai korban ini merasa kerahasiannya tidak terjamin," kata Sigit.
Dari hasil pemeriksaan, Babeh mengaku bahwa ia melakukan perbuatan itu di gubuk yang dibangunnya di Sakem, Tamiang.
"Tersangka menceritakan, peristiwa itu berawal di Kampung Sakem, Desa Tamiang pada bulan April 2017. Saat itu, istri tersangka sudah 3 bulan menjadi TKW di Malaysia. Menurut tersangka, anak-anak sering mendatangi dirinya di gubuk yang didirikan tersangka," ujar Sabilul.
Penangkapan Babeh ini dilakukan setelah dia kembali melakukan sodomi terhadap tiga anak pada 2 Desember 2017. Dari situ, salah satu korban melaporkan peristiwa tersebut kepada orangtuanya.
Sang orangtua kemudian membuat laporan ke polisi terkait hal tersebut. Semua korban sodomi Babeh ini diketahui berjenis kelamin laki-laki.
"Rata-rata usia anak yang menjadi korban kekerasan seksual oleh tersangka antara 10-15 tahun dan semua berjenis kelamin laki-laki," ucap Sabilul.
Selain menangkap Babeh, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kaus lengan pendek merek “little boy”, satu celana pendek warna biru ungu, pelor gotri, dan telepon genggam.
Sementara usai memeriksa kondisi kejiwaan WS alias Babeh yang diduga menyodomi 25 anak Tangerang hasilnya tersangka dinyatakan normal.
Berdasarkan pengakuan tersangka, dia melakukan sodomi itu dalam keadaan sadar dan atas kesedian para korbannya karena ingin mendapatkan ilmu darinya.
"Tersangka bercerita kepada saya kalau kedatangan anak-anak karena menganggap tersangka memiliki ajian semar mesem dan bisa mengobati orang sakit," ujar Sabilul.
Atas dasar itu, anak-anak kemudian mulai berdatangan ke rumahnya untuk meminta diberikan ajian tersebut. Babeh pun bersedia memberikan hal tersebut, tetapi dengan syarat tertentu. Dia meminta anak-anak yang datang ke gubuknya itu untuk memberikan mahar atau kompensasi uang.
"Namun, untuk mahar uang, anak-anak mengaku tidak memilikinya. Tersangka kemudian mengatakan, mahar uang bisa diganti asalkan anak-anak bersedia disodomi. Berdasarkan pengakuan tersangka, anak-anak bersedia disodomi olehnya," kata Sabilul.
Tak hanya itu, kata dia, Babeh juga mengancam anak-anak tersebut bakal mendapatkan kesialan jika menolak permintaannya.
"Anak-anak tersebut diancam bakal mendapatkan kesialan selama 60 hari jika tak mau disodomi," tambah Sabilul. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: