Di Pantai Panjang, Kemaluan Remaja ini Dipotong oleh Keluarga Pacarnya
Petugas Reskrim Polres Bengkulu saat melakukan olah TKP
KLIKKALTIM.com -- Seorang remaja pria inisial R (16), warga Kota Bengkulu, menjadi korban penganiayaan pada Kamis (19/3/2020) siang. Korban saat ini dirawat di RSUD M Yunus Bengkulu karena kemaluannya mengalami luka potong.
Peristiwa yang menyebabkan kemaluan korban terpotong itu terjadi di kawasan wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu.
Menurut keterangan petugas Kepolisian, mendapat informasi adanya penganiayaan tersebut, mereka langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Indramawan Kusuma Trisna S.IK saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut. "Benar, masih kita selidiki, terduga pelaku sudah diamankan," kata Indramawan.
Adik Perempuannya 'Dirusak', Jadi Motif Pria ini Potong Kemaluan Pacar Adiknya
Diduga lantaran adik perempuannya 'dirusak' oleh pacarnya, menjadi motif Mu (35), warga Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, memotong alat kelamin R (16), remaja pria pacar adiknya.
Mu yang berprofesi sebagai buruh bangunan ini, sebelumnya mengajak korban ke kawasan wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu pada Kamis (19/3/2020) siang. Disanalah Mu menganiaya korban hingga memotong alat kelaminnya. Alat kelamin korban tersebut sempat dibuang oleh Mu, namun berhasil ditemukan oleh petugas.
Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Indramawan Kusuma Trisna S.IK membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka putus alat kelaminnya.
"Benar peristiwa tersebut, masih kita selidiki," kata Indramawan.
Sementara itu, korban yang mengalami luka potong saat ini dirawat di RSUD M Yunus Bengkulu. Sedangkan Mu, menyerahkan diri ke Polres Bengkulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Indramawan juga membenarkan jika terduga pelaku Mu, sudah menyerahkan diri ke Polres Bengkulu dan sedang menjalani pemeriksaan. Terkait status Mu, Indramawan menambahkan masih melakukan pemeriksaan sampai selesai untuk selanjutkan menetapkan Mu sebagai tersangka.
Sumber : bengkulutoday.com
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: