•   12 May 2024 -

Banyak Penolakan, RUU Omnibuslaw Tetap Lolos ke Paripurna

Nasional - Redaksi
03 Oktober 2020
Banyak Penolakan, RUU Omnibuslaw Tetap Lolos ke Paripurna Baleg DPR RI Raker Virtual dengan Pemerintah Tentang RUU Cipta Kerja. (Tv Parlemen)

KLIKKALTIM.COM -- Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sepakat membawa Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) atau omnibuslaw ke dalam Sidang Paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

Keputusan tersebut disepakati dalam rapat kerja antara Baleg, DPD, dan pemerintah pada Sabtu malam, seperti dikutip Minggu (04/10/2020). Adapun tujuh fraksi sepakat membawa RUU ini ke sidang paripurna, sementara dua lainnya menolak.

Dua fraksi yang menolak RUU ini dibawa ke sidang paripurna adalah Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto lantas menceritakan bagaimana lika-liku pembahasan RUU Ciptaker yang memakan waktu cukup lama dan akhirnya dibawa ke sidang paripurna.

"RUU ini disampaikan melalui Surpres (Surat Presiden) tanggal 7 Februari, dan kami 10 Menteri ditugasi Bapak Presiden untuk membahas RUU ini," kata Airlangga kepada peserta rapat kerja Baleg pada Sabtu malam.

Berdasarkan catatan pemerintah, pembahasan RUU Ciptaker antara pemerintah dan parlemen telah memakan waktu lama. Rapat semalam, merupakan rapat pembahasan yang ke-63 kalinya.

"Rapat dilakukan secara transparan, dan terbuka kepada publik bahkan melalui media sosial," katanya.

Airlangga mengapresiasi kerjasama antara berbagai pihak atas pembahasan RUU Ciptaker yang sudah berjalan kurang lebih selama tujuh bulan terakhir. Menurutnya, ini merupakan buah sinergi bersama.

"Ditambah lagi kerjanya tidak mengingat waktu, hari Sabtu kerja, Minggu kerja, bahkan sampai malam. Bahkan kadang-kadang ada padam listrik," ujarnya.




TINGGALKAN KOMENTAR