Sayid Anjas Soroti Minimnya Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah
STATS : 642
KLIKKALTIM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Sayid Anjas menyoroti minimnya pendapatan pajak dan retribusi. Potensial lost dari berbagai sektor masih terjadi.
Sayid Anjas mengatakan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Retribusi dan Perpajakan telah resmi disahkan, hal ini menjadi tonggak penting dalam upaya peningkatan PAD bisa menjadi besar.
Dalam pernyataannya, Anjas menilai seharusnya Pemkab dapat menggenjot peningkatan PAD melalui berbagai sektor, seperti penyewaan gedung kudungga, tempat olahraga, dan gedung serba guna yang dapat disewakan.
”Dan yang menjadi contoh target sasaran PAD itu seperti penyewaan gedung kudungga, tempat olahraga, gedung serba guna yang bisa di sewa,” ujarnya disampaikan di Kantor DPRD Kutim, Sangatta Utara, Selasa (10/6/2024)..
Namun, dirinya juga menyoroti tantangan yang dihadapi dalam meningkatkan penerimaan dari sektor parkir di Kutim, di mana infrastruktur parkir masih minim dibandingkan dengan kota-kota lainnya.
”Kantong parkir kita masih minim dan sangat sulit untuk digenjot karena kita tidak memiliki kantong parkir, karena di Kutim sendiri yang punya kantong parkir hanya STC dan rumah sakit, jadi sangat sulit kita kejar dari segi parkiran,” tuturnya.
Meskipun demikian, Anjas tetap optimis bahwa Perda yang baru disahkan akan menjadi landasan yang kuat dalam upaya meningkatkan PAD di Kutim.
“Mudah-mudahan perda yang sudah disahkan itu bisa menjadi acuan meningkatkan PAD,” pungkasnya. (adv)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: