•   18 May 2024 -

Kontraktor Diduga Jual Aset Warisan Milik Negara

Kutai Timur - Ardhan Ahmad
23 Mei 2017
Kontraktor Diduga Jual Aset Warisan Milik Negara Pipa minyak peninggalan belanda yang diduga diperjualbelikan. Pipa ini sejatinya merupakan aset PT Pertamina Sangatta Field (Kliksangatta/Ardhan Ahmad)

KUTIM.KLIKKALTIM - Pipa sumur minyak peninggalan Belanda di Desa Kaliorang, Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) diduga diperjualbelikan, oleh kontraktor PT Pertamina EP Aset 5 Sangatta Field.

“Kami dapat laporan pipa-pipa itu dijual kontraktor. Itu aset negara, sayang kan jika itu dijual, mestinya bisa menjadi cagar sejarah Kutai Timur,” ujar Kepala Desa Kaliorang, Suprianto.

Karena itu, Surianto meminta sikap tegas PT Pertamina EP Aset 5 Sangatta Field sebagai pengelola sumur minyak, terkait dugaan penjualan aset peninggalan itu.

“Kami minta Pertamina mengambil sikap dalam pegamanan sumur-sumur tua yang ada di Desa Kaliorang,” tegasnya.

Selain itu, aktivis GMNI ini juga juga meminta pihak kontraktor yang diduga menjual pipa peninggalan belanda itu agar bertangung jawab.

“Kita juga minta pertanggung jawaban atas penjualan aset negara itu,” ujar Suprianto.

Sementara itu Bagian Humas PT Pertamina EP Aset 5 Sangatta Field, mengaku sudah mendapat informasi tentang pengambilan dan penjualan aset pada sumur minyak yang berada di Desa Kaliorang. Namun, Pertamina masih melakukan klarifikasi terhadap kasus tersebut.

“Untuk isu pengambilan barang yang berada di WK kami, saat ini masih kita kaji kebenaranya,” ujar Pramanti Putri, Humas PT Pertamina EP Aset 5 Sangatta Field, saat dikonfirmasi Kliksangatta, Rabu, 17 Mei 2017.

Untuk diketahui , di Desa Kaliorang terdapat sebelas lubang sumur minyak tua bekas peninggalan Belanda yang saat ini dikelola PT Pertamina EP Aset 5 Sangatta Field. (*)




TINGGALKAN KOMENTAR