•   05 May 2024 -

DPRD Kutim Mediasi Konflik Lahan Antara Poktan dan Perusahaan di Ranpul

Kutai Timur - Redaksi
23 November 2023
DPRD Kutim Mediasi Konflik Lahan Antara Poktan dan Perusahaan di Ranpul DPRD Kutim Mediasi Konflik Lahan Antara Poktan dan Perusahaan di Ranpul

STAT : 1.009

KUTIM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), kembali melakukan mediasi terkait dengan konflik lahan antara Kelompok Tani Benu Muda Saleh Rantau Pulung dengan perusahaan tambang batubara.

Adanya konflik ini, mengakibatkan empat anggota Kelompok Tani Benu Muda Saleh Rantau Pulung, harus ditahan di Polres Kutim.

Menanggapi konflik tersebut, Ketua DPRD Kutim Joni, meminta ada komunikasi dengan pihak Polres untuk dilakukan penangguhan penahanan terlebih dahulu. 

“Kami akan koordinasikan dahulu terkait permasalahannya apa,” beber Joni.

Dalam hal ini DPRD Kutim akan berkoordinasi dengan dinas terkait mengenai tuntutan ganti rugi oleh kelompok tani. Katanya, saat hearing sebelumnya pihak perusahaan tidak hadir.

“Artinya perusahaan tidak ada niat baiknya. Kita sudah panggil, namun tidak hadir. Nah, hari ini masyarakat kembali datang dengan dua tuntutan,” ungkapnya. (adv)




TINGGALKAN KOMENTAR