•   26 April 2024 -

Buruh Minta Pemerintah Tegas Awasi Perusahaan

Kutai Timur - Sukriadi
02 Mei 2017
Buruh Minta Pemerintah Tegas Awasi Perusahaan Pertemuan antara DPRD Kutim dan massa aksi May Day di Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi (Foto: Sukri)

SANGATTA.KLIKKALTIM - Lima poin penting dicapai dalam kesepakatan antara serikat buruh dan DPRD Kutai Timur ketika digelarnya rapat dengar pendapat di Ruang Panel I, Gedung DPRD Kutim, Selasa 2 Mei 2017.

Lima poin yang disepakati antara Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) dan lembaga legislatif itu dinilai hal penting dalam meningkatkan kesejahteraan buruh di Kutim.

Kesepakatan itu dibacakan langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Mahyunadi, di ujung pertemuan. Lima poin itu di antaranya; 1. semua pihak sepakat bahwa akan menindaklanjuti tentang masalah outsourcing di Kutim (semua perusahaan), 2. Kedua belah pihak bersepakat akan menindaklanjuti tentang ketidakbenaran kontrak kerja tanpa melalui aturan, dan 3. Kedua belah pihak bersepakat untuk membahas Upah Minimum Kabupaten (UMP) dan UMSK.

Kemudian yang ke-4, kedua belah pihak sepakat memiliki masalah adanya kemungkinan kriminalisasi terhadap pekerja dalam berserikat, serta 5. Masing-masing pihak mempunyai tugas tanggungjawab membuka data-data yang akan dipakai dalam pertemuan berikutnya dan serikat pekerja juga bertanggungjawab untuk membawa PPMI dan serikat pekerja lainnya dalam pertemuan selanjutnya.

Salahsatu buruh yang hadir juga mengusulkan adanya pertemuan rutin antara serikat buruh dan instansi pemerintah terkait ketenagakerjaan.

“Kalau itu terjadi, Insyaallah saya yakin pasti akan lancar dan terkondisikan dengan baik serta keharmonisan pasti akan tercapai," ujarnya.

Ia juga meminta Disnakertrans Kutim memastikan adanya Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara pekerja dan pihak perusahaan. Dengan demikian, lanjutnya, akan terlihat penerapan normatif ketenagakerjaan maupun yang dilanggar.

Menanggapi hal itu, Mahyunadi meminta Kadisnakertrans yang juga hadir untuk melakukan follow-up atas tuntutan buruh dan kesepakatan yang dicapai.

“Atas apa yang disampaikan tadi, sebagai harapan buruh supaya di Kutim nanti semua perusahaan memiliki PKB dan LKS sehingga bisa menjadi percontohan di Indonesia,” kata Mahyunadi. (*)




TINGGALKAN KOMENTAR