•   20 April 2024 -

Pungli Sertifikat Tanah Terbongkar, Pegawai BPN Kukar jadi Tersangka

Kutai Kartanegara - Zaenul Fanani Umar | KLIKTENGGARONG.COM
02 Agustus 2017
Pungli Sertifikat Tanah Terbongkar, Pegawai BPN Kukar jadi Tersangka Bongkar praktik pungli. (merdeka)

KLIKKALTIM.COM- Tim sapu bersih pungutan liar membongkar dugaan praktik pungli di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (1/8/2017). Kepolisian menetapkan FF (30), pegawai perempuan di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur dengan barang bukti Rp 4 juta diduga terkait pengurusan sertifikat tanah.

"Sudah, ya sudah ditetapkan sebagai tersangka, terhitung mulai hari ini," kata Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Fadillah Zulkarnaen.

Fadillah menerangkan, barang bukti uang Rp 4 juta, sementara ini masih menjadi barang bukti untuk menetapkan FF sebagai tersangka. "Belum, masih itu barang buktinya. Yang jelas masih lidik untuk pengembangan kasusnya. Kalau ada perkembangan, kita update," ujarnya.

"Yang bersangkutan (FF) berstatus pegawai tidak tetap di kantor BPN. Barang bukti uang itu sebagai konsekuensi kepengurusan sertifikat tanah, yang dikeluarkan BPN," terangnya.

Uang Rp 4 juta jadi barang bukti, bersama dengan buku sertifikat milik warga. Ada 3 saksi dalam tindakan OTT itu, diantaranya seorang PNS di BPN dan seorang anggota Polres Kutai Kartanegara.

Singkat cerita, FF meminta uang Rp 4 juta, untuk pengurusan sertifikat pekarangan milik warga seluas 2.550 meter persegi. Sebelumnya, FF diduga meminta uang Rp 4 juta kepada warga lainnya, untuk kepengurusan sertifikat tanah seluas 77.000 meter persegi di tahun 2016. (*)




TINGGALKAN KOMENTAR