•   26 April 2024 -

Polsek Loa Kulu Kukar Sita 121 Poket Sabu, Ringkus 4 Pelaku, Sempat Gerebek Kampung Pulau Samarinda

Kutai Kartanegara - Redaksi
31 Maret 2020
Polsek Loa Kulu Kukar Sita 121 Poket Sabu, Ringkus 4 Pelaku, Sempat Gerebek Kampung Pulau Samarinda Polsek Loa Kulu mengamankan tersangka narkoba jenis sabu. Berdasarkan pengembangan dari penangkapan Yosep, polisi menggerebek loket sabu di Kampung Pulau Jalan kesejahteraan Samarinda.

KLIKKALTIM.com -- Virus Corona atau virus Covid-19 melanda Indonesia tidak membuat seseorang berhenti melakukan tindakan kriminal.

Hal tersebut terjadi di wilayah kecamatan Loa Kulu Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Demikian disampaikan oleh Kapolsek Loa Kulu Iptu Aksaruddin Adam kepada Tribunkaltim.co pada Rabu (1/4/2020).

Empat orang pria kedapatan menjual sabu meskipun di tengah pandemi Virus Corona ini.

Dari penuturan Kapolsek Loa Kulu Iptu Aksaruddin Adam mengatakan. Keempat pria ditangkap berawal dari adanya laporan warga di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Warga Margasari Kecamatan Loa Kulu melaporkan adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Dari laporan tanggal 26 Maret kemarin unit Reskrim Polsek Loa Kulu bergegas mencari pelaku. Akhirnya polisi mengamankan pria bernama Yosep warga Margasari Desa Jembayan Loa Kulu, Jumat (27/3/2020).

"Kami amankan Yosep dengan barang bukti satu poket narkoba jenis sabu," ucap Aksaruddin Adam.

Pengembangan terus berlanjut. Dari informasi tersangka, akhirnya polisi menemukan tersangka baru. Yosep mendapat sabu tersebut dari Alex warga desa Bakungan Loa Janan.

Ia membeli sabu dari Alex senilai Rp 300 ribu. Setelah itu polisi menggerebek Alex di kediaman pribadinya.

"Kemudian hasil introgasi saudara Alex Memperoleh narkotika jenis sabu dari loket di kampung pulau jalan kesejahteraan Samarinda," ucap Adam.

Selanjutnya pada hari jumat tanggal 27 maret 2020 pukul 16.00 wita tim reskrim Polsek Loa Kulu berhasil melakukan penggerebekan di loket narkoba. Lokasi tersebut berada di kampung pulau jalan kesejahteraan Samarinda.

Polisi berhasil mengamankan Muhamad Riski dan Jumadil Awal. Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti jenis sabu sabu sebanyak 121 poket.

 

Sumber : tribunkaltim.co




TINGGALKAN KOMENTAR