•   29 March 2024 -

Pandemi Virus Corona, Ratusan Warga Binaan di Lapas Klas II A Tenggarong Kukar Bebas Bersyarat

Kutai Kartanegara - Redaksi
05 April 2020
Pandemi Virus Corona, Ratusan Warga Binaan di Lapas Klas II A Tenggarong Kukar Bebas Bersyarat Ratusan warga binaan mendapat bebas bersyarat dan asimilasi di rumah selama pandemi Virus Corona.

KLIKKALTIM.com -- Sesuai keputusan Kemenkumham yang akan melepas puluhan ribu warga binaan di seluruh Indonesia akibat pandemi Virus Corona. Hal tersebut juga dilakukan oleh pihak Lapas Klas II A Tenggarong, Kutai Kartanegara Kalimantan Timur.

Kalapas Agus Dwirijanto melalui sambungan telepon, Sabtu (4/4/2020) mengatakan telah membebaskan bersyarat serta asimilasi tahanan. Di rumah sekitar 171 orang hingga hari ini. Pembebasan itu tidak serta merta bagi seluruh warga binaan.

Terdapat beberapa syarat tertentu agar warga binaan bisa bebas sebelum waktunya. "Syaratnya tahanan sudah lakukan dua pertiga masa pidana dari bulan april sampai desember 2020," ucap Agus Dwirijanto.

Pada hari kamis (2/4/2020) pihak Lapas sudah membebaskan sekitar 56 orang. Lalu pada hari Jumat (3/4/2020) pihak lapas kembali membebaskan sekitar 60 orang. Kemudian hari ini sekitar 55 orang Napi dibebaskan. "Hari ini ada 42 orang warga binaan yang diasimilasikan," kata Agus Dwirijanto.

"Senin nanti juga ada nantinya kita berikan secara kejutan Napi yang sudah menghabiskan dua pertiga masa pidananya. Nantinya kita panggil siapa saja yang dapat dibebaskan," ucap Agus lagi. Rata-rata warga binaan merupakan Napi pidana umum. Meskipun begitu juga terdapat Napi dengan kasus narkoba.

 

Sumber : tribunkaltim.co




TINGGALKAN KOMENTAR