•   02 May 2024 -

tribunkaltim.co

Kutai Kartanegara Status Siaga Corona, RSUD AM Parikesit Tiadakan Jam Besuk Pasien Sementara Waktu

Kutai Kartanegara - Redaksi
19 Maret 2020
Kutai Kartanegara Status Siaga Corona, RSUD AM Parikesit Tiadakan Jam Besuk Pasien Sementara Waktu Plt Dirut RSUD AM Parikesit Martina Yulianti.

KLIKKALTIM.com -- RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang turut mengambil kebijakan terkait penetapan status siaga Covid-19 oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara atau Pemkab Kukar.

Salah satu kebijakan yang dilakukan rumah sakit adalah manajemen meniadakan jam besuk bagi pengunjung RSUD AM Parikesit untuk sementara waktu.

Biasanya jam besuk dibuka dalam dua sesi. Sesi pertama dimulai pukul pukul 11.00-13.00. Lalu sesi kedua mulai pukul 17.00-21.00.

“Kita memang membuat kebijakan untuk meniadakan pengunjung untuk pasien-pasien yang dirawat di RSUD AM Parikesit,” ujar Pelaksana Tugas ( Plt ) Direktur Utama Martina Yulianti, Rabu (18/3/2020).

Selain meniadakan jam besuk, sejumlah penunggu pasien pun dibatasi. Pada awalnya maksimal dua orang yang boleh menunggu pasien diperbolehkan maksimal dua orang.

Sekarang, penunggu pasien dibatasi menjadi satu orang per tiap pasien. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh kelas. Kelas VIP, Kelas 1, Kelas 2, Kelas 3 diberlakukan peraturan tersebut.

“Ini adalah bagian dari upaya kita untuk menjaga jarak sosial dan sebenarnya ujungnya adalah mencegah terjadinya penularan,” pungkas Martina.

Kebijakan ini diberlakukan mulai tanggal 17 Maret 2020. Hingga berita ini diturunkan pihak pasien belum tahu pasti kebijakan kebijakan tersebut dicabut.




TINGGALKAN KOMENTAR