•   26 April 2024 -

Jualan Togel Online, Pria di KM 24 Poros Bontang-Samarinda Ditangkap Polisi

Kutai Kartanegara - M Rifki
21 Agustus 2022
Jualan Togel Online, Pria di KM 24 Poros Bontang-Samarinda Ditangkap Polisi Tersangka inisial D diamankan Polres Bontang/ Ist- Klik Kaltim. 

KLIKKALTIM.COM - Polres Bontang meringkuk tersangka berinisial D (59) di Kilo Meter (KM) 24 Poros Bontang-Samarinda pada Minggu (21/8) sekira pukul 23.30 WITA.  Pria paruh baya itu ditangkap karena terlibat perjudian togel secara online. 

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasi Humas Iptu Mabdiyono mengatakan, kejadian bermula saat masyarakat melaporkan adanya tindak pidana perjudian. 

Setelah mengetahui lokasi tersangka, Tim Rajawali langsung menangkap D. Benar saja, saat ditangkap dia sedang mempraktikkan judi togel secara online. 

Setelah diamankan, polisi menggeledah tersangka. Dari tangannya didapat satu unit HP, secarik kertas. Nota penjualan nomor togel, dan uang tunai Rp 1,8 Juta. 

"Awalnya masyarakat melaporkan sering ada praktik judi online. Setelah itu ditelusuri dan didapat satu tersangka," kata Mandiyono, Senin (22/8/2022). 

Saat ini tersangka telah berada di Mako Polres Bontang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian. 

"Ancaman maksimal 10 Tahun penjara," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR