•   25 April 2024 -

Ikuti Workshop LKPD, Rita Harap Ada Tindak Lanjut

Kutai Kartanegara - Humas Pemkab Kukar
31 Maret 2017
Ikuti Workshop LKPD, Rita Harap Ada Tindak Lanjut

KUKAR.KLIKKALTIM - Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari menghadiri kegiatan workshop Pemantapan Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2016. Workshop itu diselenggarakan Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Wilayah Timur di Hotel Grand Clarion Makasar, Rabu (29/3) lalu.

Wakil Ketua Anggota VI BPK RI Prof Dr Bahrullah Akbar MBA membuka kegiatan tersebut dengan pemukulan gong. Hadir sebagai pembicara adalah Anggota III BPK RI Prof Dr Eddy Mulyadi Soepardi yang menyampaikan tentang Yudicial Pemeriksaan LKPD. Ada juga Staf Ahli Kemendagri Bidang Ekonomi dan Pembangunan Drs Hamdani MM Msi menyampaikan Regulasi dan Implementasi Standar Akuntansi Pemerintah berbasis aktual dalam penyusunan LKPD. Wakil Ketua KPK Drs Saut Situmorang MM juga menyumbangkan materi bertema LKPD deteksi fraud dalam LKPD.

Auditor Utama KN VI BPK RI Sjafrudin Mosii mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi pemeriksaan keuangan serta memberikan opini atas laporan keuangan dari pemerintah daerah. BPK juga melaporkan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian internal dan laporan hasil pemeriksaan LKPD tersebut berdasarkan kepatuhan terhadap perundang–undangan.

“Kegiatan ini berlangsung dua hari. Hari pertama diikuti gubernur, bupati dan walikota. Hari kedua ada kepala inspektorat dan kepala badan/dinas keuangan se- Indonesia Timur,” ujar Sjafrudin Mossi yang juga ketua panitia pelaksana.

Sementara, Bupati Kukar Rita Widyasari berharap kegiatan yang digagas BPK RI ada tindak lanjutnya, tidak berhenti sampai hari itu saja. Rita menilai. Workshop dengan tema itu sangat penting. Karena berisi panduan kepada kepala daerah dalam menyampaikan pelaporan keuangan pemerintah daerah. Apalagi pelaporan keuangan merupakan cerminan kinerja pemerintah daerah.

“Kegiatan ini sangat penting dan merupakan amanat pemerintah untuk menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah. Nanti yang merasakan adalah kepala daerah karena terhindar dari berbagai masalah hukum,” ungkap Rita. (Adv)




TINGGALKAN KOMENTAR