•   29 March 2024 -

Bupati Kukar Edi Damansyah Serahkan Bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Covid-19, Ini Kriterianya

Kutai Kartanegara - Redaksi
21 April 2020
Bupati Kukar Edi Damansyah Serahkan Bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Covid-19, Ini Kriterianya Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah memberikan bantuan langsung kepada masyarakat di kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Senin (20/4/2020).

KLIKKALTIM.com -- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak dari wabah Virus Corona atau covid-19, Senin (20/4/2020) kemarin.

Bantuan disalurkan mulai dari Kecamatan Tenggarong, lalu diberikan ke beberapa kelurahan yang ada di wilayah Tenggarong.

Namun tidak semua warga berhak mendapatkan bantuan sembako dan bantuan lainnya.

Melalui akun Instagram pribadinya, Bupati Kukar Edi Damansyah menjelaskan beberapa kriteria khusus untuk warga yang menerima bantuan, selain warga berstatus ODP, PDP ataupun positif Corona.

Masyarakat pertama yang berhak mendapatkan bantuan antara lain masyarakat miskin yang tidak masuk dalam data penerima bantuan dari pemerintah pusat, kemudian masyarakat yang bekerja di sektor formal, seperti ojek online, pengusaha dan industri kecil.

"Ada juga penerima nonformal seperti ojek pengkolan, penjual bakso, penjual makanan kantin sekolah, tempat wisata, pelaku usaha pasar malam dan lainnya," tulis Edi Damansyah di akun Instagram pribadinya, Selasa (21/4/2020).

Bantuan ini merupakan bagian dari ketiga nilai bantuan yang diutamakan Pemkab Kukar. Anggaran bantuan dianggarkan sekitar Rp 129 miliar. (*)

 

Sumber : tribunkaltim.co




TINGGALKAN KOMENTAR