•   29 April 2024 -

Wamen LHK Resmikan Arboretum 30 Gemilang PT IMM, jadi Laboratorium Percontohan Reklamasi Tambang

Korporasi - M Rifki
21 Februari 2024
Wamen LHK Resmikan Arboretum 30 Gemilang PT IMM, jadi Laboratorium Percontohan Reklamasi Tambang Rombongan KLHK RI foto bersama di kawasan Arboretum 30 Gemilang PT IMM./ M Rifki- Klik Kaltim. 

KLIKKALTIM.COM - Wakil Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Alue Dohong meresmikan Arboretum 30 Gemilang milik PT Indominco Mandiri (IMM), Rabu (21/2/2024). 

Peresmian ini berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan pada 2022 lalu, yang menyatakan Arboretum 30 menjadi laboratorium percontohan reklamasi tambang di Kalimantan Timur.

Alue Dohong menilai reklamasi PT IMM sangat berhasil. Hal itu terbukti dengan rimbunnya kembali kawasan pasca tambang. 

Bahkan, bibit yang digunakan juga mayoritas dari tanaman lokal. Belum lagi semua bibit diproduksi sendiri melalui Nursery yang merupakan pintu gerbang reklamasi. 

"Ini saya resmikan dan di lihat langsung sudah kembali seperti hutan. Keanekaragaman hayati terus bertambah," ucap Alur Dohong.

Baca juga: Wamen LHK Berkunjung ke Indominco, Takjub Lihat Keasrian Hutan di Tengah Konsesi Tambang

Lebih lanjut, perusahaan tambang lainnya diminta untuk mengikuti langkah PT IMM. Selain meningkatkan ekonomi nasional, juga memenuhi tanggungjawab mengembalikan fungsi ekologis. 

Diketahui, Arboretum 30 Gemilang ini merupakan wilayah eksplorasi yang sudah mulai direklamasi sejak 2001 silam. Luasan lahan untuk Arboretum itu diketahui 65 hektar. 

"Patut di contoh. Khususnya juga tetap mempertahankan tanaman pohon lokal. Untuk mengembalikan fungsi ekologis dari lahan itu," sambungnya. 

Kepala Tehnik Tambang PT IMM Edi Susanto menambahkan, rencananya Arboretum 30 Gemilang akan diperluas. Paling tidak akan ada 150 hektar lagi yang akan direklamasi dan dipulihkan ekologisnya. Kemudian pada 2024 ini juga akan ada rencana penilaian luas area reklamasi 1.360 hektar. 

Terbagi di dua lokasi pertama pada pada SK 169 dan SK 281 yang berada di blok barat. Untuk metode reklamasi juga dipastikan sesuai dengan regulasi. 

"Komitmen kita sebagai perusahaan paling tidak menutup lubang tambang dan menghijaukannya kembali. Ini terbukti dari Arboretum 30 yabg sudah mulai pulih," ucap Edi. (*)




TINGGALKAN KOMENTAR