Mie Gacoan Jadwalkan Grand Opening 29 November, Pemkot Bontang Larang Beroperasi
BONTANG- Gerai Mie Gacoan di Jalan Imam Bonjol hampir rampung dikerjakan. Bahkan dari pantauan Klik Kaltim, mereka memasang spanduk jadwal grand opening pada (29/11/2024).
Informasi itu membuat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) terkejut. Sebab manajemen Mie Gacoan belum ada berkoordinasi dan melaporkan hasil Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) nya.
Penata Perizinan Ahli Muda Dinas Penanaman Modam - Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Idrus mengatakan, Mie Gacoan tetap tidak diperkenankan beroperasi saat belum nelaporkan izin ke Pemkot Bontang.
Meski bangunan mereka sudah rampung 100 persen dikerjakan dengan waktu singkat. "Itu benar kah spanduknya. Kalau ia saya akan komunikasi ke manajemen Mie Gacoan. Nereka tidak boleh beroperasi sebelum ada izin Andalalinnya," ucap Idrus kepada Klik Kaltim, Minggu (17/11/2024).
Lebih lanjut, rencananya tim akan melakukan pemantauan di lapangan dalam waktu dekat. Tujuannya memastikan mereka benar-benar bisa patuh terhadap alur perizinan.
Peringatan pun sudah dilayangkan. Diharapkan manajemen Mie Gacoan bisa mentaaati aturan perizinan yang berlangsung.
"Kami memang ramah investasi. Tapi tidak membiarkan kalau ada izin belum rampung. Kalau tetap buka kami akan tutup," pungkasnya.
Klik Kaltim, berupaya mengkonfirmasi manajemen Mie Gacoan. Namun hingga berita ini diterbitkan belum, mendapatkan respon.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: