•   05 May 2024 -

Sisihkan Gaji, Agus Haris Salurkan Paket Sembako untuk Warga Terdampak Pandemi

Kaltim - M Rifki
29 Agustus 2021
Sisihkan Gaji, Agus Haris Salurkan Paket Sembako untuk Warga Terdampak Pandemi Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris berfoto bersama warga yang menerima bantuan paket sembako, Senin (30/8/2021) pagi.

KLIKKALTIM -  Pandemi Covid-19 menyebabkan kondisi perekonomian masyarakat sangat terpuruk. Karena itu, Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris tergerak menyisihkan gajinya untuk meringankan beban masyarakat.

Politikus Gerindra itu menyalurkan bantuan 80 paket sembako untuk warga Sidrap dan sekitarnya, Senin (30/8/2021) pagi tadi.  Penyerahan secara simbolis dilaksanakan di Gedung TPA Masjid Al-Ikhlas, Sidrap, Bontang Utara.

“Memang ini saya sisihkan dari gaji saya untuk membantu warga. Walaupun nilainya tidak seberapa, tapi semoga dapat membantu meringankan beban mereka di masa pandemi seperti ini,” kata Agus Haris.

Selain paket sembako, dia juga memberikan uang tunai untuk 6 ketua RT. Bantuan itu diberikan karena para ketua RT sangat berperan dalam membantu masyarakat. 

“Memang bisa kita lihat ketua RT bekerja cukup keras. Bahkan sampai ada yang menggunakan uang sendiri untuk foto kopi berkas dan lain hal untuk meringankan beban warganya, itu kami apresiasi,” tuturnya. 

Sebelum penyerahan bantuan, di tempat yang sama Agus Haris menggelar Reses untuk menyerap asipirasi warga. Pada kesempatan itu, dia menyampaikan sejumlah upaya DPRD dan Pemkot untuk menyelesaikan persoalan tapal batas kampung Sidrap. Bahkan Pemkot bersama DPRD akan bertemu dengan Gubernur pekan ini.

 “Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya, ada berbagai alasan Sidrap selayaknya masuk daerah Bontang. Karena itu Saya yakin, persoalan ini akan selesai di tangan gubernur,” ujarnya. 

Baca juga: Agus Haris Tawarkan Dua Skema Akuisisi Kampung Sidrap ke Wali Kota

Sejumlah alasan yang disebut Agus antara lain, warga tidak pernah dimintai keterangan ataupun dilakukan sosialisasi sebelum dilakukannya penetapan batas daerah. Selain itu, rujukan batas wilayah juga dianggap janggal. Karena yang menjadi acuan adalah jalur pipa gas, padahal umumnya batas wilayah ditetapkan sesuai dengan tanda alam.

"Kalau pun patok sebagai batas wilayah, seharusnya dibuat baru yang disepakati antar dua belah pihak (pemerintah Kutim dan Bontang)  yang disaksikan pihak provinsi. Bukan pipa yang ada sudah sejak lama," sebutnya.

Namun Agus Haris meyakini jika persoalan ini tidak bakal sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia percaya Gubernur Kaltim bisa mengambil keputusan yang bijaksana dengan memberikan Sidrap kepada Bontang.

"Saya yakin bisa selesaikan ini. Gubernur juga sudah nyatakan sikap Sidrap masuk Bontang," jelasnya.
Kata dia, apabila Gubernur Kaltim, Isran Noor memang menyatakan Kampung Sidrap menjadi milik Bontang, dan pihak Kutim melakukan gugatan, maka pihaknya siap menghadapi itu.

Baca juga : Basri Datangi Gubernur Isran Pekan Depan Bahas Kampung Sidrap

"Jangankan bertahan, maju aja kami siap. Karena kami punya bukti-bukti kuat soal itu. Dari Pemkot, DPRD dan masyarakat Bontang siap menghadapi itu," tutupnya.

 




TINGGALKAN KOMENTAR