•   05 May 2024 -

Satgas Beri Penjelasan Soal Naik Pesawat Tak Perlu Tes PCR

Kaltim - Asriani
01 September 2021
Satgas Beri Penjelasan Soal Naik Pesawat Tak Perlu Tes PCR Jubir Satgas COVID-19 Bontang Adi Permana/Dok

KLIKBONTANG.COM - Satgas Covid-19 Kota Bontang memberi penjelasan terkait syarat baru bagi calon penumpang pesawat tak perlu mengantongi hasil negatif Polymerase Chain Reaction (PCR).

Ketentuan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 38 tahun 2021 perihal PPKM level 4, level 3 dan level 2 corona virus disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

Di dalam aturan itu, penumpang pesawat cukup menunjukkan antigen negatif apabila sudah vaksin dosis kedua. 

Sedangkan, wajib PCR negatif hanya bagi mereka yang baru memperoleh vaksin dosis pertama. 

Juru Bicara Satgas Covid-19 Bontang, Adi Permana menyampaikan penerapan bebas PCR belum berlaku di Kota Bontang.

Pasalnya, edaran tersebut belum belum diterima resmi dari Kemendagri. 

Kendati begitu, Adi membenarkan adanya edaran tersebut. Tetapi ketentuan resminya harus menunggu instruksi dari pusat. 

"Baru statement saja. Velum ada edaran resmi," ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (2/9/2021).

Sampai hari ini, lanjut Adi, aturan di Kota Bontang tetap berlaku seperti sebelumnya, yakni perjalan melalui pesawat udara harus lampirkan sertifikat vaksin pertama ataupun kedua, dan hasil negatif PCR.

"Jadi kami masih pedomi tes PCR," terangnya.




TINGGALKAN KOMENTAR