•   16 May 2024 -

Pospera Laporkan Stafsus Menteri BUMN ke Polda Kaltim

Kaltim - Redaksi
16 November 2020
Pospera Laporkan Stafsus Menteri BUMN ke Polda Kaltim DPD Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kalimantan Timur (Kaltim) melaporkan salah satu Staf khusus menteri BUMN

KLIKKALTIM.COM - DPD Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kalimantan Timur (Kaltim) melaporkan salah satu Staf khusus menteri BUMN. Yaitu Arya Sinulingga, ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur Senin siang (16/11/2020).

Laporan ini merupakan buntut dari pernyataan Arya di Grup WhatsApp “membangun negeri” beberapa waktu lalu. Ia menyebut beberapa perusahaan BUMN yang diduduki oleh komisaris asal Pospera mengalami kerugian.

"Hari ini kami melaporkan Staff Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga. Karena membuat pernyataan liar yang merugikan Pospera dan perusahaan milik pemerintah. Dan pernyataan itu mengandung fitnah dan harus ditindaklanjuti," kata Daud Partogi Ketua DPD Pospera Kaltim.

Kemudian, pernyataan Arya itu, lanjutnya, berdasarkan data yang tidak terbukti kebenarannya. Oleh karena itu pihaknya memilih untuk melapor.

Atas tindakannya tersebut, Arya diduga telah melanggar Pasal 27 ayat 3 Jo. Pasal 45 ayat 3 UU ITE Jo. Pasal 28 ayat (2) UU ITE Jo. Pasal 310 Jo. Pasal 311 KUHP.

Lebih lanjut, Daud berharap petugas kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut, karena menurutnya tuduhan yang dikeluarkan oleh Arya Sinulingga tidak didasari oleh fakta karena menimbulkan keresahan dan kemarahan seluruh anggota Pospera di seluruh Indonesia.

"Selain DPD Pospera Kaltim, laporan ini juga dilayangkan di 27 pengurus DPD Pospera Provinsi se-Indonesia lainnya. Secara serentak melaporkan Arya sebagai tindak lanjut tidak adanya klarifikasi dan pernyataan maaf yang telah diminta oleh segenap pengurus Pospera sebelumnya," tutup Daud. 




TINGGALKAN KOMENTAR