•   17 May 2024 -

Polres Ringkus Pria Bawa Sabu 1 Kg di Bontang

Kaltim - Asriani
29 Juni 2021
Polres Ringkus Pria Bawa Sabu 1 Kg di Bontang Kapolres Bontang menggelar jumpa pers hasil tangkapan sabu jumbo di Tanjung Laut/Asriani - Klik Bontang

 KLIKKALTIM.com -- Polres Bontang mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram. Sabu dalam kemasan plastik besar ini jika dikonversi ke rupiah seharga Rp 1 miliar. 

Kapolres Bontang, AKBP Hanifah Martunas Siringoringo mengatakan, tangkapan ini merupakan paling besar selama Kota Bontang berdiri. .

"Berdasarkan data, ini kasus barang bukti paling besar selama Satreskoba berdiri di Polres Bontang," ungkapnya dalam konferensi pers di Polres Bontang, Selasa (29/6/2021).

Tersangka, inisial FD, usianya baru 23 tahun. Warga Kelurahan Berebas Pantai ini diringkus, Senin (28/6/2021) petang. 

Pengungkapan ini, kata Kapolres Hanifa, merupakan hasil penyelidikan petugas. Informasi yang diperoleh dari warga sering terjadi transaksi jual beli narkotika di Jalan Selat Makassar, RT 27, Kelurahan Tanjung Laut.

Dari informasi ini, petugas lalu mengembangkan informasi di lapangan. Pelaku yang sudah dikantongi identitasnya langsung diintai. 

Transaksi yang sudah diketahui jadwalnya dipantau petugas. Saat pelaku berada di TKP untuk mengambil barang, petugas berhasil menangkap pelaku.

Tersangka berusaha untuk menghilangkan barang bukti, tetapi petugas dengan mudah mendapati sabu yang sempat dibuang pelaku. 

"Karena TKP di jalan raya ada upaya pelarian, namun akhirnya tersangka jatuh. Dan petugas berhasil menangkap," ujarnya.

Untuk barang bukti di lapangan, yakni satu bungkus besar plastik berisi butiran kristal berat kotor 1000,53 gram kantong belanja putih, sebungkus paket isolasi coklat, dan handphone merek Vivo biru hitam.

Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan, petugas mengaku bakal mengembangkan kasus ini. 

Tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2008 tentang narkotika, pelaku pidana minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.




TINGGALKAN KOMENTAR