•   04 May 2024 -

Polda Kaltim Tetapkan 6 Tersangka Pencurian Batu Bara, Termasuk Pemuda yang Tewas

Kaltim - Redaksi
02 April 2023
Polda Kaltim Tetapkan 6 Tersangka Pencurian Batu Bara, Termasuk Pemuda yang Tewas Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo/Dok Polda Kaltim

KLIKKALTIM.COM - Polda Kaltim sudah menetapkan 6 tersangka kasus pencurian batu bara di perairan Muara Berau Kecamatan Muara Badak. 

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, setelah hasil penyelidikan akhirnya keenam tersangka itu digelandang ke Mapolda untuk menyelidikan lebih lanjut. 

Total ada 6 orang yang ditersangkakan termasuk MR (17) yang tewas kena timah panas, asal Kecamatan Anggana Kukar. 

"Iya sudah ditetapkan tersangka itu. Semuanya ada enam seluruhnya sudah tersangka termasuk MR (17) yang meninggal tertembak," tutur Kombes Pol Yusuf. 

Baca Juga Pencuri Batu Bara di Kukar Tewas Kena Tembakan Peringatan, Petugas Diperiksa Propam Polda

Disinggung soal inisial tersangka yang lain, Yusuf mengaku belum bisa membeberkan semuanya. Hanya informasi penetapannya sudah dilakukan. 

Polisi juga kini masih menelusuri modus dan kepada siapa batubara yang dicuri akan dijual. Karena, berdasarkan keterangan. Mereka ketahuan di tongkang keempat yang baru akan mereka curi. 

Kemudian para tersangka kemudian dijerat pasal 362 KUHP Jo pasal 53 ayat (1) KUHP tentang pencurian atau percobaan pencurian. 

"Identitasnya saya tidak hapal. Cuman mereka sudah ditahan. Dengan ancaman maksimal lima tahun penjara," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR