•   26 April 2024 -

Patut Dicontoh Kelurahan Lain, Irfan Apresasi Layanan Pengaduan Pungli

Kaltim - Asriani
02 Desember 2021
Patut Dicontoh Kelurahan Lain, Irfan Apresasi Layanan Pengaduan Pungli Anggota Komisi I DPRD Bontang Muhammad Irfan.

KLIKKALTIM.COM - Anggota Komisi I DPRD Bontang, Muhammad Irfan mengapresiasi terobosan stop Pungutan Liar (Pungli) Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan.

Program ini merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan.

"Itu bagus, terobosan yang dilakukan bentuk transparansi yang jelas," ungkapnya kepada Klik Kaltim, Jumat (3/11/2021).

Ketika masyarakat menemukan kasus pungli di kawasan kelurahan, sudah tersedia sarana yang mudah untuk melapor.

"Ada nomor teleponnya, jadi masyarakat tinggal melapor kalau ada yang mencoba melakukan pungli," bebernya. 

Kata dia, terobosan seperti yang dilakukan oleh Kelurahan Bontang Lestari patut dicontoh oleh kelurahan lain. Bahkan tingkat kecamatan hingga instansi-instansi yang terkait.

Sebab, kata dia, sejauh ini yang ia lihat belum ada spanduk stop pungli yang ia jumpai di kelurahan. Kecuali di tempat umum, atau di kantor penegakan hukum.

"Patut dicontoh program yang seperti ini," jelasnya.

Dia juga berharap agar setiap tarif pelayanan di instansi terpasang di papan pengumuman. Sehingga masyarakat dapat langsung mengetahui jika tarif tak sesuai ketentuan.

"Jadi jelas, kalau memang gratis ya diumumkan bahwa itu gratis. Jadi kalau di dalam ada yang minta bayaran, masyarakat sudah tau kalau itu pungli," terangnya.




TINGGALKAN KOMENTAR