Pembantaran Napi Gegara Corona
Masa Tahanan Ditunda, Rapid Tes Dua Napi Penajam Reaktif Covid-19
KLIKKALTIM.COM- Masa tahanan dua narapidana Polres Penajam Paser Utara (PPU) terpaksa ditangguhkan. Pembantaran itu dilakukan lantaran hasil rapid tes Covid-19 keduanya reaktif.
Kata juru bicara gugus tugas Covid-19 PPU Arnold Wayong, dua tahanan itu dikarantina di Rusunawa PPU. Padahal, sebelumnya hendak diisolasi di RSUD Ratu Aji Putri Botung.
“Itu tidak dipindah ke rumah sakit. Saya dapat informasi dari BPBD, itu ada di Rusunawa PPU,” kata juru bicara gugus Arnold Wayong, dikutip dari laman Dis’way Kaltim.
Arnold mengatakan, keduanya saat ini dalam kondisi baik. Keduanya akan diisolasi sembari menunggu hasil tes swab yang dikirim ke laboratorium di Samarinda, minggu lalu.
“Belum ada hasil tes swab. Saat itu baru hasil tesnya reaktif. Lalu sudah diambil sampelnya untuk tes PCR,” terangnya.
Adapun hasilnya baru bisa diterima sekira 5 sampai 7 hari setelah dikirimkannya sampel. “Kami masih menunggu hasilnya lagi,” tandasnya.
Lebih lanjut, keduanya merupakan tahanan pengadilan yang belum putusan hukum. Karena mendapatkan hasil tes reaktif, Pengadilan Negeri PPU memutuskan untuk memberikan pembantaran kepada keduanya.
Masa tersebut didapatkan hingga keduanya dinyatakan sembuh. Atau dari hasil tes swab keduanya menunjukkan hasil negatif.
Meski dalam masa pembantaran, personel Polres PPU akan melakukan penjagaan di tempat karantina.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: