•   05 May 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Lalu Lintas Dalam Kota Mulai Dibatasi, Karyawan Pulang Kerja Bebas Melintas 

Kaltim -
07 April 2020
 
Lalu Lintas Dalam Kota Mulai Dibatasi, Karyawan Pulang Kerja Bebas Melintas  Petugas dari Polantas Bontang mengimbau agar pengendara tak keluyuran setelah pukul 22.00 Wita dk Kota Bontang

KLIKKALTIM.COM -- Lalu lintas di dalam Kota Bontang mulai dibatasi, Rabu (8/4/2020) malam. 

Sesuai hasil kesepakatan pemerintah pukul 22.00 Wita sejumlah titik mulai dibatasi. Pembatasan ruas jalan di lakukan di 3 titik di dalam kota. 

Hingga berita ini ditulis, ruas jalan di persimpangan 3 Jalan Tembus (jalan Bhayangkara) dibatasi. 

Petugas dari kepolisian dibantu Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang mulai menutup akses dari jalan Brigjem Katamso menuju Bhayangkara.

Petugas Dishub, Viki Rizki Riadis mengatakan pembatasan wilayah dilakukan secara bertahap. Pada hari perdana pembatasan wilayah, petugas masih mensosialisasikan kepada pengendara. 

Setiap pengendara menuju arah kota diimbau tak keluyuran saat malam. Pengendara yang dibebaskan melintas hanya para karyawan yang pulang kerja. 

"Pengecualian kepada pekerja yang baru pulang," ujar Viki kepada wartawan. 

Aipda Priya Sutanto menerangkan kegiatan ini merupakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Bontang. 

Sesuai intruksi, pembatasan wilayah di dalam kota dilakukan mulai hari ini hingga sebulan ke depan. 

Pantauan media, lalu lintas warga dibatasi. Mereka ditanya satu per satu sebelum melintas di pos pemeriksaan. 

Hingga berita ini diturunkan, petugas masih melakukan pembatasan lalu lintas. Selain itu, mengimbau kepada setiap pengendara terkait pembatasan berlalu lintas. 

 




TINGGALKAN KOMENTAR