Fitriyani Imbau Korban Kekerasan Berani Melapor
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Fitriyani

STATS : 521
Kutai Timur - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Fitriyani mengajak perempuan yang menjadi korban tindak kekerasan berani melapor. Dengan begitu, penanganannya bisa berjalan dengan tepat.
“Itu memang harus dilaporkan ke pihak berwajib, dan ada tempat rehabilitasi atau rumah singgah untuk penanganan lebih lanjut terhadap korban,” ucapnya.
Fitriyani menambahkan, untuk Kabupaten Kutai Timur, sudah tersedia rumah singgah. Namun, fasilitas tersebut masih digunakan sebagai penitipan sementara. Saat ini dikelola oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
“Kami sudah punya rumah singgah, namun saat ini hanya berfungsi sebagai tempat penitipan sementara dan dikelola oleh KPAI,” kata Fitriani.
Anggota Komisi A Bidang Perlindungan Masyarakat itu menungkapkan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perindungan Anak (DP3A) guna mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap anak.
“Ke depan kami akan bekerja sama dengan pihak terkait, dalam hal ini DP3A. Harapannya, koordinasi dan sinkronisasi ini dapat terwujud dalam pelaksanaan kebjiakan di bidang perlindungan anak,” bebernya.
Memutus rantai kekerasan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama. Yakni pemerintah lewat lembaga yang dibentuk, dan masyarakat lewat kehidupan sehari-hari, di mana anak bertumbuh dan hidup bersosial.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: