Narkoba di Kaltim
BNNP Kaltim Musnahkan Ganja 2 Kilogram, Hasil Tangkapan di 3 Daerah Termasuk di IKN
KLIKKALTIM.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur memusnahkan barang bukti ganja asal Sumatra sebanyak 2 kilogram, Jumat (19/5/2023).
Selain ganja, petugas turut memusnahkan barang bukti hasil tangkapan berupa sabu-sabu sebanyak 5,9 gram.
Barang bukti tersebut diperoleh dari operasi penangkapan yang dilakukan di daerah Samarinda dan Balikpapan.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelejen BNNP Kaltim, Kombes Pol Dedi Agustono menjelaskan bahwa pihaknya mengungkap enam kasus terkait pengedaran ganja hingga sabu.
Baca Juga : Bawa Sabu 1 Bal, Pemuda Ditangkap di Parkiran Hotel Jalan KS Tubun
"Para pengedar melakukan aksinya melalui pengiriman paket ke luar daerah di Kalimantan Timur," ujar Dedi seperti dilansir dari kaltimtoday-jaringan suara.com
Pihaknya pun bekerja sama dengan kejaksaan, bea cukai untuk membantu pengungkapan kasus ini. "Ada yang pengedaran ke Balikpapan, Sangata, maupun ke wilayah PPU," tambahnya.
Lanjut Dedi, para pelaku mendapatkan barang jenis ganja melalui kiriman dari Sumatera. Mereka memanfaatkan jaringan internalnya ataupun memesan lewat online.
"Empat orang ini jaringan, tapi menggunakan paket kiriman. Ganja asalnya dari Sumatera, ada yang pesan online atau yang melalui jaringan," ucap Dedi.
Baca Juga : Lagi-lagi 2 ASN Disdamkartan Bontang Positif Sabu, Bakal Jalani Rehab di BNN
Selain itu, para pengedar sabu juga ditangkap di wilayah Samarinda. Mereka ingin mengedarkan sabu ke wilayah IKN dan mengedarkan ke para pekerja di sana.
"Untuk pelaku sabu ini, mereka akan mengedarkan ke pekerja di wilayah IKN," ujarnya.
Sumber : kaltimtoday
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: