•   30 April 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

BNNK Balikpapan Bongkar Jaringan Lapas Antarkota

Kaltim - Redaksi
23 April 2020
 
BNNK Balikpapan Bongkar Jaringan Lapas Antarkota Petugas BNNK Balikpapan memamerkan barang bukti dan tersangka yang mereka amankan.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan menangkap NR (24), warga Jalan Wolter Monginsidi Kamis, 23 April 2020. NR tertangkap tangan menjual narkoba.

Setelah dilakukan pengembangan, di rumah tersangka ditemukan sebanyak 67.04 gram narkotika jenis sabu sabu.

Ketua BNNK Balikpapan Kompol Muhammad Daud menuturkan, berdasarkan pengakuan tersangka, narang tersebut semula sebanyak 150 gr yang di terima dari salah satu narapidana inisial YS beberapa hari sebelumnya.

"Barang bukti itu telah terjual sebagian," kata Kompol Daud, Jumat, Kota 24 April 2020.

"Kemudian tim melakukan pengembangan dengan pihak Lapas Kelas II Samarinda berhasil membawa tersangka YD (37). Dari tangan Pelaku petugas mengamankan handphone yang biasa digunakan untuk berkomunikasi. 

Sementara, barang bukti lain yang diamankan: 1 paket plastik sabu seberat 67.04, gram, timbangan digital, sedotan, pipet, uang tunai, handphone, ATM BCA dan kotak warna biru.

Para tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) Subsider 112 ayat (2) dengan ancaman hukuman 6-20 tahun kurungan penjara. (*) 




BERITA TERKAIT


TINGGALKAN KOMENTAR