•   08 September 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

BKPM: Bila Penuhi Syarat, Izin Tambang NU di Kalimantan Timur Terbit Dalam 15 Hari

Kaltim - Redaksi
06 Juni 2024
 
BKPM: Bila Penuhi Syarat, Izin Tambang NU di Kalimantan Timur Terbit Dalam 15 Hari Ilustrasi.
KLIKKALTIM - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadilia menyatakan segera menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP) pengelolaan batu bara untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), guna mengoptimalkan peran organisasi keagamaan.
 
Ia beralasan pemberian izin usaha kepada PBNU karena dirinya bangga terhadap organisasi islam terbesar di dunia asal Indonesia tersebut yang sudah banyak berkontribusi bagi pembangunan negara.
 
"Saya bangga terhadap NU karena saya lahir dari kandungan seorang ibu yang kader NU," kata dia.
 
Presiden Joko Widodo pada Kamis (30/5) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang Perubahan Atas PP 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).
 
Dalam Pasal 83A PP 25/2024 menyebutkan bahwa regulasi baru itu mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK).
 
Baca di halaman Selanjutnya >>
 
Profil Gudfan Arif yang Disebut Bakal Pimpin Perusahaan Tambang PBNU
 



BERITA TERKAIT


    TINGGALKAN KOMENTAR