•   22 November 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Dinilai Terlalu Kecil, Warga Tolak Nilai Ganti Rugi Lahan IKN Nusantara

Ibu Kota Negara - Redaksi
09 Februari 2023
 
Dinilai Terlalu Kecil, Warga Tolak Nilai Ganti Rugi Lahan IKN Nusantara Pemerintah telah memulai pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Hingga awal tahun 2023, progres pembangunan telah mencapai 12 persen. (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Kabinet RI)

KLIKKALTIM - Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diwarnai kendala ganti rugi lahan. Masih ada sejumlah warga yang menolak ganti rugi lahan di IKN karena persoalan besaran nilai. 

Salah satu kelompok warga yang menolak adalah ada di Desa Bumi Harapan Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara. Warga menolak nilai ganti rugi yang dianggap tak sesuai harapan. Yakni Rp200 ribu per meter.

Plt Asisten 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakot PPU, Nicko Herlambang menegaskan persoalan ganti rugi lahan tidak ditentukan oleh Pemkab. 

“Kami harus meluruskan, bahwa masalah pembebasan lahan ini diurus langsung oleh Kementerian PUPR,” kata Nicko, Sabtu 4 Februari 2023.

Adapun tahapannya yakni proses pengajuan peta lahan oleh Kementerian PUPR. Kemudian penetapan lokasi (penlok) yang ditandatangani Gubernur Kaltim. Setelah itu adalah proses sosialisasi kepada masyarakat.

“Sementara untuk harga, yang menentukan adalah tim appraisal dari pihak independen,” kata dia.

Baca juga : Intip Progres Pembangunan IKN, Ada Bendungan hingga 'Apartemen'

Ditambahkan Nicko, kendati demikian Pemkab PPU sudah memberikan masukan agar nilai yang ditawarkan bisa memuaskan warga. Dia pun memaklumi adanya penolakan warga.

Penolakan menurutnya dikarenakan minimnya sosialisasi dan kurang transparan dalam penetapan harga.

“Kalau sosialisasi berjalan, dialog berjalan, dan lebih transparan soal harga saya yakin warga bisa memahami,” ungkap dia.

Baca di Halaman Selanjutnya..






TINGGALKAN KOMENTAR