•   25 April 2024 -

Siasat Pelaku Tutupi Jejak Perbuatanya di Kamar Hotel

Hukum & Kriminal - Asriani
14 September 2020
Siasat Pelaku Tutupi Jejak Perbuatanya di Kamar Hotel Rekonstruksi adegan pembunuhan di dalam kamar hotel melati di Jalan KS Tubun, Kecamatan Bontang Selatan.

KLIKKALTIM.COM - Polisi menggelar reka adegan kasus pembunuhan janda anak 3 di dalam kamar hotel Jalan KS Tubun (Rawa Indah), Selasa (15/9/2020).

Terdapat 38 kali adegan yang diperankan tersangka Hrm, mulai tiba di hotel hingga aksinya menghilangkan nyawa kekasihnya secara sadis.

Dari reka adegan itu terungkap penyebab muasal pelaku tega menghabisi nyawa korbannya.

Keduanya tiba di hotel saat petang lalu memadu kasih. Singkat cerita, keduanya sempat bercakap santai usai bercinta.

Terjadi cekcok antara pasangan ini. Lantaran korban meminta agar segera menikahinya dengan uang mahar.

Dari situlah emosi pelaku membuncah. Yang diiringi perlakuan sadis kepada kekasihnya hingga tewas.

Pada adegan ke-21 pelaku memastikan nyawa korban telah tiada. Telunjuk kiri pelaku memeriksa hembusan nafas si korban yang telah meninggal.

Usai dipastikan meninggal, pelaku mengangkat mayat kekasihnya kembali ke kasur yang tergeletak di lantai kamar berukuran 3x4 meter itu. Lalu mengemuli kain seprei di mayatnya.

Darah yang bercecer di lantai dibersihkan dengan sarung bantal. Kemudian merapikan sisa-sisa pertengkaran di kamar.

"Sarung bantal dibawa dalam kresek dan membersihkan kamar seolah tak terjadi apa-apa," ungkap Kanit Reskrim Polres Bontang, Ipda Probo Suja seusai gelar rekonstruksi.

Tersangka mengambil barang milik korban ponsel dan jepit rambut. Lalu meninggalkan lokasi kejadian seperti yang terekam di reka adegan ke-30.

"Kasusnya masuk dalam kategori pembunuhan dan dikenakan pasal 338 KUHP," tutur Probo Suja, Kanit Reskrim Polres Bontang.




TINGGALKAN KOMENTAR