•   25 April 2024 -

Sepekan Polantas Tilang 26 Motor Balap Liar, Polisi : Setelah Lebaran Baru Ditebus

Hukum & Kriminal -
28 April 2020
Sepekan Polantas Tilang 26 Motor Balap Liar, Polisi : Setelah Lebaran Baru Ditebus Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Imam Syafii

KLIKKALTIM.COM---Kebiasaan para pemuda Bontang yang melakukan balap liar membuat pihak Sat Lantas Polres Bontang mengambil sikap tegas. 

Sikap tegas tersebut berupa menahan motor pelaku yang ditindak pihak kepolisian selama bulan ramadhan. 

Kasat Lantas Polres Bontang AKP Imam Safi'i menjelaskan selama memasuki bulan ramdhan pihaknya telah mengamankan 26 motor dari pelaku balap liar. 

"Sudah 26 motor, dikembalikan sesudah lebaran," ujar AKP Imam Safi'i saat ditemui di Kantornya, Jalna Bhayangkara, Kelurahan Gunung Elai, Bontang Utara, Rabu (29/04/2020) siang. 

Lebih lanjut dia menjelaskan, untuk mencegah adanya balap liar, pihaknya bekerjasama dengan sabhara. 

Setiap selesai waktu subuh 10 personil dari dua satuan tersebut menggelar razia di wilayah Bontang yang dianggap rawan dengan aksi balap liar tersebut. 

Adapun wilayah yang dianggap rawan tersebut, antara lain Jalan Ahmad Yani Kelurahan Api-Api , Kelurahan Tanjung Laut, Kampung Baru, Dan Gunung Telihan. 

"Kami Sudah petakan lokasi yang dianggap rawan, sejak hari pertama ramadhan (24/4) setiap subuh kami keliling untuk mencegah adanya balap liar," 

Kendati pelaku balap liar yang diamankan petugas adalah anak dibawah umur, pihak Sat Lantas menghimbau kepada orang tua agar lebih memperketat pengawasan ke anaknya.

Meskipun anak tidak ditahan namun motor tetap diamankan, dan yang lebih penting keselamatan anak saat melakukan balapan tersebut. 

"Kami himbau ke orang tua agar pengawasan ke anak lebih ketat, karena kecelakaan bisa melanda anak jika melakukan balap liar," pungkasnya. 




TINGGALKAN KOMENTAR