•   09 May 2024 -

Pura-Pura Beli Sepatu, Tangan Panjang Pria Asal Tangerang Diborgol

Hukum & Kriminal -
12 Juli 2020
Pura-Pura Beli Sepatu, Tangan Panjang Pria Asal Tangerang Diborgol Pelaku yang domisili di Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat ditangkap usai kedapatan nyolong pakaian di Ramayana

KLIKKALTIM.COM----Tim Gabungan Polres Bontang menangkap seorang laki-laki yang didapati nyolong pakaian di Plaza Taman Bontang.

Pelaku berinisial ME (34), perantau asal Kabupaten Tangerang. Yang domisilinya di Kelurahan Belimbing, Bontang Barat.

Modusnya beli sepasang sepatu. Namun pulang bungkus belasan pakaian. Tanpa bayar. Nyolong.

Pelaku paham betul kondisi pusat perbelanjaan ini. Ia mafhum di Ramayana ini. Bukan sekali aksinya dilakoni. Acapkali. Sampai mahir nyolong di Ramayana.

Tapi sepandai tupai melompat, akan jatuh juga. Apes. Aksi pria ini ketahuan. Petugas sudah mengintai gerak geriknya.

"Sudah sering di lakukan," kata Kapolsek Bontang Utara, AKP Eko Wahyono.

Mulanya dia pilih sasaran- pakaian yang akan diambil- Yang ada di lantai 2 bangunan itu. Lalu turun ke lantai 1. Beli sepatu. Lalu naik lagi ke lantai 2. Ambil pakaian yang sudah diincar.

"Sepatunya dia bayar, setelah itu ambil sepasang baju dan celana. Langsung pulang," ucapnya.

Kasubag Humas Polres Bontang, Iptu Suyono menerangkan korban merugi sekitar Rp 6,4 juta.

Ada 8 celana panjang dan 4 kemeja yang sudah digondol pelaku.

"Terhadap pelaku Penyidik menjeras dengan Pasal 362 KUHPidana Tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," ujar AKP Suyono




TINGGALKAN KOMENTAR