•   24 April 2024 -

Ada Lagi Oknum Pegawai Pemkot Bontang Diciduk karena Narkoba

Hukum & Kriminal - Redaksi
20 November 2020
Ada Lagi Oknum Pegawai Pemkot Bontang Diciduk karena Narkoba Badan Narkotikan Nasional Kota Bontang mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan oknum honorer pegawai Pemkot Bontang.

KLIKKALTIM.COM - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang kembali mengungkap jaringan narkotika melibatkan oknum pegawai Pemkot Bontang.

Lima tersangka diamankan di lokasi berbeda, di Jalan Pencak Silat dan Pattimura, Kecamatan Bontang Utara, Selasa (17/11/2020) sekira pukul 14.20 Wita.

Lima tersangka diantaranya, Ar (32) Warga Jalan Pattimura, Af (52) Warga Jalan Pencak Silat. Kemudian, Jo (40) Warga Jalan Pattimura, Etg (33) Warga Jalan Parikesit, dan De (33) Warga Kelurahan Belimbing Bontang Barat.

Dari lima tersangka, satu diantaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status tenaga kontrak daerah atau honorer.

Penangkapan dilakukan atas laporan masyarakat yang resah dengan transaksi barang haram yang dilakukan oleh para tersangka.

“Dari 5 tersangka, 2 orang pengedar, sisanya pengguna,” bebernya kepada wartawan.

Ar dan Af merupakan pengedar narkoba. Kini mereka telah diamankan di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim.

Sementara Jo, De, dan Etg termasuk honorer Bontang yang terbukti menggunakan narkoba, mulai menjalani rehabilitasi di Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah.

“Hari ini, Sabtu (21/11/2020) kami antar mereka masuk panti rehabilitasi,” ujarnya.
Sebelumnya, Selasa (17/11/2020) BNNK Bontang memperoleh informasi adanya transaksi narkoba di Jalan Pencak Silat Bontang Utara.

Tim BNNK yang dipimpin oleh Kasi Pemberantasan pun melakukan penyelidikan dan penindakan di rumah Ar.

Benar saja, saat penggeledahan ditemukan bong alat hisap sabu.

Setelah dikembangkan, BNNK kembali mendatangi jaringan narkoba lainnya dari keterangan Ar yang berada di Jalan Pattimura Bontang Utara.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati 4 orang yang sedang asik pesta sabu. Petugas turut mengamankan 4 paket sabu seberat 10 gram, timbangan digital, salat hisap sabu, handphone, dan uang hasil penjualan narkoba sebesar Rp 500 ribu.

“Kami masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap sumber barang bukti narkotika jenis sabu tersebut,” pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR