•   16 April 2024 -

Penyediaan BBM Euro-4 Terkendala Kilang

Ekonomi - Inara Dafina | BT
12 Agustus 2018
Penyediaan BBM Euro-4 Terkendala Kilang

KLIKKALTIM.COM - Pemerintah tengah mendorong penggunaan bahan bakar minyak (BBM) berstandar Euro-4 guna mengatasi masalah pencemaran udara dan lingkungan hidup. Kendati demikian, penyediaan BBM berstandar tinggi tersebut terbentur produksi dalam negeri akibat keterbatasan jumlah kilang minyak.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto, memperkirakan kebutuhan masyarakat akan BBM berstandar Euro-4 mencapai 180.000 kilo liter (KL). Jumlah BBM berstandar Euro-4 yang akan diimpor mencapai 100 persen dari kebutuhan.

Impor dilakukan selagi menunggu kilang-kilang modifikasi Pertamina atau Refinery Development Master Plan (RDMP) selesai dibangun.

"Selama kilang kita belum siap, RDMP (Refinery Development Master Plan) belum selesai, kilang juga belum selesai, ya sementara untuk penuhi peraturan menteri KLH (Kementerian Lingkungan Hidup) itu kita impor," ujar Djoko kepada Beritagar.id, Jumat (11/8).

Saat ini PT Pertamina (Persero) tengah menjalankan empat proyek RDMP yakni Kilang Cilacap, Jawa Tengah; Balikpapan, Kalimantan Timur; Balongan, Jawa Barat; dan Dumai, Riau. Selain itu ada dua proyek Grass Root Refinery (GRR) atau pembangunan kilang baru di Tuban, Jawa Timur, dan Bontang, Kalimantan Timur.

VP Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sarjito, mengatakan salah satu langkah Pertamina untuk bisa siap memproduksi BBM standarEuro-4 adalah dengan mengembangkan kilang. Dua kilang yang sedang disiapkan Pertamina adalah kilang Cilacap dan Kilang Dumai.

Untuk bisa mengembangkan kilang tersebut, kata Adiatma, Pertamina perlu merogoh kocek sekitar 6 sampai 7 miliar dolar Amerika Serikat (Rp86,9 triliun-Rp101,4 triliun) untuk satu kilang. Menurutnya, Kilang Cilacap yang dikembangkan saat ini akan memiliki kapasitas terpasang sebesar 384 ribu barel.

Pertamina sejatinya telah memproduksi BBM setara Euro-4 yaitu Pertamax Turbo dari kilang Balongan. Produksi Pertamax Turbo ini sudah dipasarkan Pertamina di 791 SPBU yang tersebar di Jawa, Sumatra, Bali, Sulawesi, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan.

Adiatma menyebut konsumsi Pertamax Turbo pada Juni 2018 hanya sebesar 23.850 KL per bulan. Pertamina sendiri sudah bisa memproduksi pertamax turbo di Kilang Balongan sebesar 9.450 KL dan sisanya, 14.310 KL, diimpor.

Adiatma menjelaskan selain Kilang Cilacap, Kilang Dumai yang nantinya juga akan dipasok produksi dari Blok Rokan, juga akan dikembangkan untuk menjadi tempat pengolahan BBM Euro-4.

"Dengan dua kilang tersebut maka Pertamina bisa memasok kebutuhan BBM Euro-4 ke depan," ujar Adiatma dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (9/8).

Selain dua kilang tersebut, Pertamina juga sedang mengembangkan Kilang RDMP di Balikpapan. Dalam pengembangan proyek ini, Pertamina membuka pintu bagi pihak swasta lainnya untuk menjadi mitra strategis di Balikpapan.

Saat ini, menurut Adiatma, sudah ada sejumlah perusahaan yang menyatakan minatnya, termasuk perusahaan minyak asal Azerbaijan, State Oil Company of Azerbaijan Republic (SOCAR), dan dua perusahaan asal Jepang, salah satunya adalah JX Nippon.

Namun, Pertamina masih terus melakukan proses pencarian mitra. Proses pencarian mitra akan dilakukan melalui mekanisme seleksi (beauty contest), seperti yang dilakukan di Kilang Bontang.

Upaya Pertamina dalam menyediakan BBM standar Euro 4 merupakan tindak lanjut dari surat rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait dengan penggunaan bakar bensin berkualitas Euro 4, yaitu Pertamax Turbo selama periode Asian Games pada bulan Agustus 2018 dan pertemuan IMF-World Bank di Bali pada bulan Oktober 2018.

Pemerintah telah menerbitkan aturan terkait pengurangan emisi bahan bakar, lewat Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O atau yang lebih dikenal dengan Standar Emisi Euro IV.

Kendaraan kategori M adalah angkutan orang, N untuk angkutan barang, dan O adalah kendaraan bermotor gandengan atau tempel. Pada awalnya KLHK menargetkan masyarakat Indonesia bisa menggunakan BBM standar Euro 4 pada September 2018.

Namun kemudian diundur sebulan menjadi paling lambat 7 Oktober 2018 untuk kendaraan berbahan bakar bensin dan gas. Sementara kendaraan berbahan bakar diesel diberi waktu lebih lama untuk transisi ke standar Euro-4 paling lambat mulai 7 April 2021. (*)




TINGGALKAN KOMENTAR